batampos – Keberadaan baliho pasangan nomor urut dua yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di ikon Welcome To Batam tidak berlangsung lama.
Bawaslu Kepri langsung turun tangan menurunkan baliho pasangan Gemoy tersebut.
Ikon Welcome To Batam diketahui merupakan bagian dari Pemerintah Kota Batam, yang berada di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Baca Juga: Baliho Capres Terpasang di Ikon Wisata Batam
Baliho yang menutupi huruf O pada tulisan Welcome To Batam tersebut diturunkan.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan keberadaan baliho merupakan pelanggaran karena berada di luar zona yang ditentukan oleh KPU Batam.
“Saya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Batam juga agar hal ini bisa ditindaklanjuti baliho ini. Karena dipasang di zona yang tidak dibenarkan dalam aturan,” ujarnnya.
Keberadaan baliho ini dipastikan melanggar, karena dipasang pada zona yang tidak ditetapkan. Oleh sebab itu, Zulhadril mengatakan, harus segera ditertibkan. (*)
Reporter: Yulitavia