Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Narapidana Kasus Narkoba Mendominasi Penghuni Lapas Batam

Berita Terkait

spot_img
Lapas Barelang di Tembesi, Sagulung, Senin (27/2). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batam masih didominasi warga binaan yang tersandung kasus narkoba. Narapidana kasus narkoba masih diangka 90 persen dari total warga binaan yang ada. Sisanya kasus kriminal umum dan lainnya.

“Masih tinggi kasus narkoba. Kriminal umum hanya diangka 10 persen,” ujar Kalapas Batam Heri Kurista.


Warga Binaan Lapas Batam saat ini diatas angka seribuan orang, dan 53 orang diantaranya adalah warga negara asing. Dari jumlah tersebut, yang menerima hukuman mati sebanyak 17 orang dan seumur hidup 44 orang. Untuk terpidana hukuman berat ini juga didominasi kasus narkoba.

Baca Juga: Dapil Neraka dan Dapil Surga di Batam Versi Kontestan Pemilu 2024

Banyaknya narapidanan kasus narkoba ini tentunya jadi fokus perhatian tersendiri dari pihak Lapas Batam untuk membina dan mengawasi warga binaan di dalamnya. Mereka punya sederet program pembinaan untuk mengalihkan perhatian warga binaan dari ketergantungan ataupun keterlibatan dengan kasus narkoba.

“Presentase ini menggambarkan bahwa peredaran narkoba masih sangat rawan sehingga butuh peran aktif dan perhatian kita bersama untuk terus memerangi narkoba. Di sini kita punya sejumlah program pembinaan untuk membina warga binaan yang ada,” ujar Heri.

Selain itu, pengawasan yang ekstra ketat untuk menjamin kelancaran program pembinaan di dalam Lapas Batam juga diterapkan dengan baik. Barang bawaan yang dimasukkan ke dalam Lapas diperiksa secara teliti. Lingkungan sekitar juga diawasi secara ketat setiap saat.

“SOP pengawasan sudah sangat baik dan kita terapkan betul di sini. Pembesuk dan barang bawaan diperiksa secara teliti,” kata Heri.

Baca Juga: Sampah Tak Kunjung Diangkut, Warga Tanjunguncang Kembali Meradang

Terkait terpidana hukuman berat yakni terpidana hukuman mati dan seumur juga mendapat perlakuan dan hak yang sama. Perhatian dan program pembinaan berjalan bersama dengan warga binaan lainnya, sebab mereka punya peluang untuk menerima keringanan hukuman jika upaya hukum lainnya berjalan dengan baik.

“Tetap sama perlakuan dan hak terpidana hukuman berat ini. Karena masih ada celah upaya hukum lain seperti grasi presiden, PK dan lain sebagainya. Siapa tahu mereka mengupayakan upaya hukum lain itu dan direstui tentu berhak mendapatkan keringanan hukuman, jadi program pembinaan keterampilan juga bisa diberlakukan untuk semua warga binaan yang ada,” ujar Kalapas. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update