batampos – Lima Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia, Selasa (24/9/2024). Semuanya perempuan. Nasib mereka sangat miris. Satu bayi berusia 1 bulan. Ada lagi yang mengalami gangguan mental, buta, hingga lumpuh.
Proses deportasi para PMI ini, dilakukan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, sekitar pukul 14.00 WIB dan sampai di Batam pukul 16.00 WIB.
Kondisi para PMI sangatlah miris. Adalah Rio Silviana, WNI asal Medan ini baru satu bulan lalu melahirkan bayi perempuan. Proses persalinan wanita berusia 44 tahun ini dilakukan secara cesar.
Rio, PMI asal Medan ini mengaku baru melahirkan bayi dari sang suami. Sayangnya, suami kabur saat ia hamil tua hingga akhirnya terlantar. “Tiga bulan sebelum melahirkan, saya ditinggal suami. Suami asal NTT, sekarang tak tahu dia dimana,” ujarnya.
Ia mengaku sangat tersiksa dan trauma harus balik ke Malaysia. Karena sempat hidup terkatung-katung dengan uang dan pakaian, seluruhnya dibawa kabur suami. “Saya trauma balik Malaysia,” ucapnya.
Kemudian, ada Tawes asal Subang, Jawa Barat. Dia sempat terlantar di Malaysia dengan kondisi mata buta.
Sementara yang lainnya yakni, Hurniwati asal NTT sempat terlantar di Johor Bahru setelah mengalami koma usai melahirkan. Perempuan 36 tahun ini sempat melahirkan bayi laki-laki namun dengan kondisi jantung bocor. Sayangnya, nyawa sang anak tak dapat diselamatkan.
BACA JUGA:
Demi Kerja di Malaysia Calon PMI Ilegal Bayar Rp 17 Juta, Eh Ditangkap di Batam
Ada lagi, Uchi Kurniasih, asal Bogor, Jawa Barat. Dia mengalami gangguan jiwa karena urusan permitnya yang tak kunjung selesai. Sementara ia sudah mengeluarkan uang yang sangat banyak.
Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Eric Mario Sihotang menyebutkan kelima PMI yang dideportasi tersebut, kondisinya sedang tidak baik.
“Benar, ada 5 PMI yang dideportasi, semuanya wanita dan 1 diantaranya bayi 1 bulan. Di deportasi dari Pelabuhan Stulang dan sampai pelabuhan Feri Batamcenter pukul 16.00 WIB,” ujar Eric.
Namun mengenai proses selanjutnya, menurut Eric bukan jadi wewenang dia. Karena para PMI diurus oleh KBRI dan BP2MI. “Untuk proses selanjutnya, wewenang petugas BP2MI,” sebut Eric.
Petugas BP2MI yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi para WNI yang memprihatinkan. Kondisi PMI sempat terlantar di negeri Jiran. “Untuk saat ini mereka akan kami tempatkan di rumah singgah BP2MI di Imperium. Nantinya kami data dulu sebelum dipulangkan ke keluarga ke kampung masing-masing. (*)
Reporter: YASHINTA