batampos – Pencurian sepeda motor di Batam tidak hanya dilakukan pria, pencurian sepeda motor juga dilakukan oleh wanita. Salah satunya yang baru saja terungkap dengan pelaku berinisial NA , 30.
NA nekat melancarkan aksi tersebut di dua lokasi di Kota Batam. Langkahnya kandas usai ditangkap unit Reskim Polsek Nongsa setelah nekat melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kaveling Bakau Serip, Sambau, Nongsa.
Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku nekat mencuri sepeda motor milik warga Bakau Serip. Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Sekupang.
Baca Juga:Â Cek Cok Dengan Isteri, Pria di Batuaji Gantung Diri
“Motor milik warga Bakau Serip itu tengah terparkir di depan toko. Ketika itu korban meninggalkan motornya dalam kondisi kunci masih tergantung sehingga pelaku sangat mudah untuk mengambil motor tersebut,” ujarnya, Rabu (24/1).
Guchy menjelaskan, korban melapor kejadian itu ke Polsek Nongsa, dan tim Reskrim Polsek Nongsa mengetahui keberadaan tersangka di Ruko Punggur Center, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
“Kami amankan tersangka dan pemeriksaan singkat dan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Bakau Serip dan di Perumahan Sirion Regency Sekupang,” terangnya.
Baca Juga:Â Korban Dirayu, Dijanjikan Dinikahi, Guru Cabuli Santri Berulang Kali
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih, satu unit sepeda motor merk Yamaha M3 125, dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin berwarna hitam yang merupakan motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(*)
Reporter: Azis Maulana