Minggu, 5 Januari 2025

Nelayan Desak Pemerintah Protes Tindakan Singapore Police Coast Guard

Berita Terkait

spot_img
Bakamla RI saat menemui nelayan Pulau Nipah. (F.Bakamla untuk Batam Pos)

batampos – Insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG) terjadi di sekitar perairan Pulau Nipah, Batam, Kepri. Insiden ini dilaporkan mengancam keselamatan para nelayan yang tengah mencari nafkah di wilayah yang mereka yakini sebagai bagian dari perairan Indonesia.

Menurut laporan yang diterima, insiden berlangsung pada 24 Desember 2024. Salah seorang nelayan, Mahade, terjatuh ke laut setelah kapal SPCG diduga sengaja menciptakan gelombang besar dengan bermanuver dekat perahu nelayan. Peristiwa itu menyisakan trauma mendalam bagi Mahade dan rekan-rekannya.


Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika mereka sedang memancing di koordinat N 01,11,880 E 103,37,500, wilayah yang dianggap masuk perairan Indonesia. Namun, kapal patroli SPCG tiba-tiba mendekati mereka dan menuduh mereka melanggar batas perairan Singapura.

“Kami dituduh melewati batas, padahal kami merasa masih berada di wilayah Indonesia. Mereka lalu memaksa kami pergi dengan manuver kapal yang menciptakan gelombang besar,” ungkap Jemisan, saat ditemui tim Bakamla RI yang berkunjung untuk menggali informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Polresta Barelang dan Polsek Tangani 2.066 Kasus Selama 2024, Ini Tiga Kasus Terbanyak

Akibat gelombang besar tersebut, Mahade, salah satu nelayan, kehilangan keseimbangan dan jatuh ke laut. Beruntung, ia berhasil diselamatkan oleh nelayan lain yang bergerak cepat mengevakuasinya.

“Kami semua panik. Kalau terlambat sedikit saja, nyawanya bisa melayang,” katanya.

Menanggapi laporan itu, personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI, yang dipimpin oleh Letnan Dua Bakamla Ryan Widiono, segera mendatangi Pulau Terong pada 29 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mendengar langsung keterangan para nelayan yang menjadi korban sekaligus memastikan kondisi mereka pasca kejadian.

“Bakamla RI berkomitmen untuk melindungi hak-hak nelayan Indonesia serta mencegah insiden serupa terulang,” ujar Letda Ryan.

Selain itu, pihaknya juga berencana memberikan penyuluhan kepada para nelayan terkait batas-batas perairan guna menghindari konflik di kemudian hari.

Baca Juga: Ada Pengalihan Jalan di 4 Titik Pada Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Nelayan pun menyambut baik langkah Bakamla RI namun menekankan perlunya tindakan tegas terhadap SPCG. Pihaknya meminta pemerintah menyampaikan protes resmi kepada Singapura.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa nelayan,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah lebih aktif memberikan sosialisasi terkait wilayah perairan yang diperbolehkan untuk mencari ikan. “Kami hanya ingin bekerja dengan tenang. Kalau memang ada batas yang harus kami patuhi, tolong beri penjelasan yang jelas,” tambah Jemisan.

Tindakan SPCG ini menjadi perhatian serius di kalangan nelayan Kepri. Banyak dari mereka merasa diintimidasi oleh patroli asing meski sedang mencari ikan di wilayah yang dianggap sebagai perairan tradisional mereka.

Kekhawatiran ini berdampak pada menurunnya jumlah nelayan yang berani melaut di daerah tersebut.

Insiden ini juga memunculkan kembali pertanyaan tentang kejelasan batas perairan antara Indonesia dan Singapura. Nelayan berharap pemerintah lebih tegas dalam memastikan bahwa hak-hak mereka tidak dilanggar oleh pihak asing.

“Kalau seperti ini terus, bagaimana kami mau mencari nafkah? Kami hanya nelayan kecil yang mencoba bertahan hidup,” keluh Jemisan.

Baca Juga: Hasil Operasi Cipta Kondisi di Batam, 1.855 Knalpot Brong Disita dan Dimusnahkan

Dia menambahkan, tindakan SPCG menciptakan ketidaknyamanan yang luar biasa bagi nelayan lokal.

Bakamla RI menyatakan akan melibatkan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, dialog diplomatik dengan pihak Singapura juga diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan rasa aman kepada nelayan. Kesejahteraan mereka adalah prioritas kami,” kata Letda Ryan.

Bakamla RI juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menghadapi tindakan serupa di perairan Indonesia.

Hingga kini, trauma yang dialami Mahade dan rekan-rekannya masih membekas. Namun, mereka berharap perhatian pemerintah dan Bakamla RI dapat membawa perubahan nyata bagi keamanan mereka di laut. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update