Sabtu, 5 Oktober 2024

Netralitas ASN di Kepri Masuk Kategori Rendah

Berita Terkait

spot_img
Kegiatan Bawaslu Kepri 1 F Cecep Mulyana scaled e1702556821640
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra bersama Komisioner Bawasalu dan Pemimpin Redaksi Batam Pos Muhamad Iqbal memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan strategi peran kehumasan dalam menghadapi isu netralitas ASN, money politic, hoaks dan Sara pada tahapan Pemilu yang digelar Bawaslu Kepri di kantor Bawasalu Batam, Kamis (14/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan pengawasan Pemilu sangat penting dan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Salah satunya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga diatur undang-undang, baik di Bawaslu maupun di KPU.

“Kalau netralitas ASN ini memang di Kepri masih dalam kategori rendah dari indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu RI berdasarkan hasil pemilu sebelumnya, namun hal ini harus tetap kita awasi,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Aril ini melanjutkan, politik uang (money politic) juga menjadi hal penting karena setiap pesta demokrasi digulirkan, fenomena ini marak terjadi.

Baca Juga: Debat Caleg Batam Pos Dapil IV Kepri, Ini Program yang Disampaikan Para Caleg

“Saya minta kepada masyarakat jangan sampai mau disogok, karena ini kan menentukan nasib kita kedepannya,” tegasnya.

Sementara itu, perihal berita bohong atau hoaks dan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sangat dipengaruhi oleh perkembangan informasi di media sosial.

Kendati demikian, Zulhadril menilai masyarakat sudah mulai memahami dan dapat memilih dan memilah informasi yang diterima. Sehingga dapat mencegah penyebaran berita hoaks.

“Untuk mencegah hoaks, kita harus saring sebelum sharing. Kita harus melihat dulu sumber informasi yang kita terima, apakah kredibel atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kepri Waspadai Tiga Isu Rawan Jelang Pemilu 2024 Mendatang

“Dalam pengawasan pemilu ini, kita sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penanganan isu negatif dengan melibatkan berbagai instansi seperti Polda, Dinas Kominfo, Binda, hingga KPID,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa isu negatif yang berkembang media sosial merupakan satu fokus Bawaslu dalam menghadirkan pemilu damai 2024.

“Munculnya konten penyebaran ujaran kebencian, atau berita hoaks, SARA itu isu strategis yang masuk dalam indeks kerawanan pemilu yang sudah di rilis Bawaslu tempo hari,” sebutnya.(*)

Reporter: YULITAVIA

 

spot_img

Update