batampos – Nd, wanita buruh pabrik di Mukakuning hanya bisa mengelus dada setelah diperdaya oleh kompolotan pelaku penipuan online. Tabungan wanita 22 tahun sebesar Rp 23 juta ludes dalam tempo dua hari yakni pada tanggal 26 dan 27 Januari lalu.
Apes yang dialami Nd ini bermula dari keinginannya memiliki laptop yang terpajang di laman jual beli online tepatnya di Instagram. Si penjual mencantumkan harga Laptop tersebut hanya Rp 500 ribu. Nd pun tergiur dan mencoba memesan.
Sehari kemudian tepatnya tanggal 26 Januari, dia mendapat telepon dari komplotan pelaku penipuan tadi. Menggunakan modus lama yakni barang pesanan bermasalah dengan PPN dan pihak Bea Cukai (BC), Nd diminta transfer sejumlah yang jaminan secara berulang kali hingga pada tanggal 27 Januari. Total uang yang dia transfer mencapai Rp 23 juta.
“Sampai kemarin mereka masih maksa saya transfer lagi Rp 5 juta, ” ujar Nd, Rabu (31/1).
Merasa sudah jadi korban penipuan, Nd akhirnya mencoba membuat laporan ke Mapolsek Seibeduk. Namun karena berbagai alasan Nd akhir membuat laporan resmi ke Mapolres Barelang. “Sudah diterima laporan saya di Polres, ” kata Nd.
Dengan adanya laporan ini Nd berharap, polisi bisa melacak dan menangkap para pelaku. Bukti transaksi berupa cetakan bukit rekening korban dari transaksi penipuan sudah disertakan dalam laporannya tadi. “Tak ada lagi duit saya pak. Semua sudah sama mereka (pelaku penipuan), ” kata Nd. (*)
Reporter : Eusebius Sara