Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Nisan Makam di TPU Seitemiang Seragam Berwana Hijau, Terlihat Lebih Rapih

Berita Terkait

spot_img
Tempat Pemakaman Umum Seitemiang Dalil Harahap20202
Ilustrasi. Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemakaman umum untuk Muslim di TPU Seitemiang wajib menggunakan nisan warna hijau. Makam lama yang belum menggantikan nisan warna lain dihimbau untuk segera menggantikan dengan warna hijau.

Penyeragaman warna nisan makam ini sesuai dengan kesepakatan bersama tahun 2014 lalu. Ini sebagai upaya untuk penataan pemakaman agar terlihat lebih rapih dan tertata karena nisannya seragam.

“Hampir semua sudah ganti. Tinggal beberapa makam tua dan ahli warisnya lagi kita cari untuk segera ganti,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Zailani.

Baca Juga: Ada 902 Kasus Demam Berdarah di Batam Sepanjang 2022

Sebelumnya Yayasan Khairul Umma juga telah melakukan pendataan ulang atau registrasi seluruh makam yang ada di sana. Registrasi untuk menertibkan adminitrasi dan data ahli waris makam.

Sejauh ini sudah separuh pemakaman di sana yang sudah teregister. Untuk yang belum, pihak yayasan juga menghimbau hal yang sama agar ahli waris segera melakukan registrasi ulang. “Untuk tertib administrasi,” ujar Zailani.

Registrasi ulang pemakaman ini bertujuan untuk penertiban adminitrasi dan data makam yang ada di TPU Seitemiang khususnya pemakaman umat muslim. Lahan pemakaman yang semakin menipis tentu pendataan ulang sangat membantu pihak pengelolah terkait solusi dan rencana jangka panjang kedepan.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Pasien Covid-19, Gedung Tun Sendari Terpadu Kembali ke Fungsi Awal

Penataan dan pendataan ulang makam ini dikhususkan untuk makam yang usianya sudah diatas 10 tahun. Makam-makam tua ini umumnya sudah tak diurus oleh ahli waris. Pengelolah ingin agar ini semua didata ulang sehingga pengelolah memiliki informasi pasti terkait siapa ahli warisnya. Jumlah makan untuk umat Muslim di TPU Seitemiang ada sekitar 19 ribuan makam. Sebagian besar usianya sudah diatas 10 tahun.

Sementara untuk layanan pemakaman saat ini masih menggunakan lahan tambahan sebelumnya di dekat makam Covid-19. Lahan makam Covid-19 yang sudah direstui oleh Pemko Batam sebagai pemakaman umum akan segera digunakan dan saat ini sudah memasuki tahap akhir pematangan. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update