batampos- Norayanti Simaremare Kuasa Hukum DS, korban trafficking di Singapura menduga agency yang mengirim kliennya perusahaan ilegal untuk pengiriman PMI ke Singapura. Berdasarkan aturan perundang-undangan, ketika agency legal harus memiliki rekanan agency di negara tujuan.
“Ini saya lihat sepertinya agency nya ilegal, mereka tidak memiliki rekanan agency di Singapura dan ini yang mengatakan si Era ketika dihubungi mempertanyakan tentang DS. Bisa saya katakan, ini bisa dibilang kasus trafficking.” kata Nora sapaan akrabnya.
“Kalau mereka ada rekanan agency di Singapura, bisa melindungi para PMI ketika ada permasalahan dengan majikan. Itu lah gunanya ada rekanan agency di negara tujuan,” sambungnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, DS memperlihatkan beberapa dokumen-dokumen. Namun ada satu hal yang tidak bisa ditoleransi yakni dugaan pemalsuan ijasah SMP dan kartu vaksinasi dosis 2 dan 3.
“Dari keterangan DS, ia tamatan MTS di Tembilahan, dan ijasah nya masih tersangkut di sekolah dan 10 tahun lamanya. Kenapa ada fotocopy ijasah MTS nya, ini kan patut kita curigai sebagai ijasah palsu. Dan vaksinasi DS juga dipalsukan meskipun masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi,” ungkap Nora.
BACA JUGA:Kisah Pilu Korban Trafficking di Singapura, Sering Dimarahi dan Tak Diberi Makan Satu Hari
Sementara itu, Ririn salah satu yang mengaku relawan KBRI di Singapura ketika di hubungi membenarkan kalau DS ingin pulang ke Indonesia. Saat mendapatkan aduan dari DS, Ririn langsung menelfon majikannya dan meminta dibelikan tiket untuk pulang ke Indonesia dengan tujuan kampung halamannya.
“Saya bukan agency, saya ini relawan KBRI yang memiliki tugas untuk membantu teman-teman PMI bermasalah. Saya dapat informasi DS ini dari teman-teman relawan juga,” ungkapnya.
Selama ini, Ririn yang mengaku juga bekerja di Singapura, sebagai relawan selalu berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura. Ketika ada PMI bermasalah, ia akan membantu dengan memberikan solusi-solusi kepada teman-teman seperjuangannya (para PMI).
“Saya sebelumnya tidak kenal dengan DS. Nomor dia saya dapatkan dari teman-teman seperjuangan. Kami disini tidak mau ada permasalahan dengan teman-teman seperjuangan,” ungkapnya.
Ririn juga mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan pemalsuan ijasah MTS dan kartu vaksin dosis ke tiga punya DS. “Saya tidak tau masalah ijasah dan vaksin palsu. Saya bukan agency nya, saya ini hanya relawan dan sudah kewajiban saya membantu teman-teman seperjuangan di sini,” ucapnya.
Ketika awak media mencoba mendatangi PT Allqurrny Bagas Pratama Batam yang beralamat di ruko elfriede blok B nomor 6, Bida Asri 2, Batam Center, ternyata ruko tersebut tutup. Kedatangan awak media mencoba konfirmasi kebenaran dari cerita DS yang dipekerjakan ke Singapura melalui perusahaan tersebut.
“Saya tidak tau juga, kayaknya 2 hari ini tutup ruko sebelah. Biasanya sudah buka dari jam 9 pagi mas. Minggu lalu sepertinya masih buka,” ungkap salah satu pedagang yang ada di sekitar.
Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi ke Era sebagai agency DS melalui pesan singkat WhatsApp tidak di balas. Padahal, pesan yang dikirim tersampaikan dengan ditandai centrang biru. Tidak hanya itu saja, saat ditelpon, handphonenya sudah tidak aktif lagi. (*)
reporter: egi