Jumat, 20 September 2024

Ojek Online Diimbau untuk Tidak Gunakan Identitas Orang Lain

Berita Terkait

spot_img
kampolsek sekupang
Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba. Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, mengimbau kepada para pengemudi ojek online untuk tidak menggunakan identitas orang lain saat hendak membawa penumpang.

Hal ini dikarenakan adanya kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di Sekupang. Masalahnya, AS, si pengemudi ojek online memakai aplikasi atau identitas milik rekannya.



Pelaku pemukulan IP, yang tidak lain pengguna aplikasi mempertanyakan sehingga terjadi adu mulut dan berakhir pemukulan. Tidak terima dipukul korban pun melaporkan ke Polsek Sekupang.

Baca Juga: Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta Rupiah di Polsek Sekupang, Ternyata…

Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, mengatakan, kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online itu berawal ketika seorang pengguna warga Perumahan Glory Royal Residence, tidak terima karena nama ojek yang dipesannya secara online melalui aplikasi tidak sesuai dengan yang menjemputnya.

“Kemudian terjadi keributan sehingga terjadi penganiayaan,” kata Kompol Christoper, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Restoran Liu Yi Shou Chong Qing Hot Pot Buka di One Batam Mall, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Baru di Batam

Kasus penganiayaan tersebut kata dia, sedang diupayakan untuk diselesaikan melalui restorative justice. Terkait penyebab kasus penganiayaan yaitu penggunaan identitas orang lain dalam aplikasi ojek online.

“Kami mengimbau agar para pengemudi ojek online tidak menggunakan identitas orang lain sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update