Senin, 17 Juni 2024
spot_img

Oknum Guru SMKN di Batam Diduga Paksa dan Ancam Murid Berjualan, Ini Sanggahan Kepsek

Berita Terkait

spot_img
SMK 2 Batam e1716519537214
SMK Negeri 2 Batam. F.Yashinta

batampos – Sejumlah orang tua murid SMK Negeri 2 Batam mengeluhkan sikap salah satu oknum guru di sekolah tersebut. Penyebabnya, sang guru memaksa anak didiknya untuk berjualan makanan di luar sekolah tanpa pendampingan. Tak hanya itu, oknum guru itu diduga juga mengancam murid tidak akan mendapat nilai apabila dagangan yang dijual tidak habis.

Seperti dikeluhkan salah satu orang tua murid yang merasa kegiatan berjualan makanan di luar sekolah tidak ada hubungan dengan jurusan anak. Namun oknum guru tersebut tetap memaksa sang anak berjualan jika tak ingin mendapat nilai jelek.

“Jurusan anak saya jurusan perhotelan, namun dipaksa untuk berjualan setiap hari di luar sekolah dan jam sekolah. Kalau tidak habis, anak-anak tak boleh pulang ke sekolah, dan hal ini sudah berlangsung lama,” ujar orang tua yang enggan namanya disebut.

Baca Juga: Banyak Juru Parkir Belum Pakai Seragam Baru

Menurut dia, oknum guru itu juga mengancam anak tidak akan dapat nilai. Sebab nilai yang diberi berdasarkan dagangan yang laku. Semakin banyak dagangan yang laku, maka semakin tinggi nilai sang murid.

“Anak-anak pada ketakutan, akhirnya memaksa kami para orang tua murid untuk membeli. Bahkan mereka juga pakai uang jajan untuk beli makanan itu,” sebutnya.

Yang disayangkannya, aktifitas berjualan di luar sekolah itu dalam sepekan hampir setiap hari dilakoni anaknya. Bahkan ketika hujan atau panas, para murid juga dipaksa untuk berjualan.

“Kalau mereka izin sakit, besoknya kena hukuman. Pernah ada contoh senior mereka tak lulus karena membantah perintah sang guru. Karena itu anak-anak pada takut, hujan panas mereka tetap keluar tanpa ada guru pendamping. Guru pendamping hanya beberapa kali, selanjutnya anak-anak itu berkelompok dibiarkan berjualan di luar sekolah,” sebutnya.

Baca Juga: Polisi Umumkan Identitas 60 Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil di Polresta dan Polsek

Di lain hal, ia juga mengakui sekolah juga sudah pernah mengumpulkan orang tua untuk membahasa persoalan tersebut. Namun hasil rapat itu tak dapat menenangkan hati mereka

“Hasil rapatnya sama saja. Jawaban sekolah tidak bisa meyakinkan kami kalau hal itu tidak benar. Kalau anak kami senang berjualan di luar sekolah, pastinya tak ada keluhan yang berkelanjutan dari anak kami,” katanya lagi

Sementara Kepala SMK Negeri 2 Batam, Refio menjelaskan pemasaran produk internal sekolah adalah salah satu program sekolah, yang juga menjadi program nasional. Tujuan program itu untuk membuat para murid berani dan memiliki cara dalam memasarkan produk, sehingga menjadi pribadi yang mandiri.

“Kami mempunyai program BLUD, yang semuanya dikelola sendiri. Kegiatan berwirausaha itu adalah program kami, yang tujuannya anak bisa jadi membuka usaha dengan melihat peluang,” sebut Refio.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Kios di Tiban

Namun menurutnya, produk yang dibuat oleh murid-murid dipasarkan di sekolah, bahkan diambil oleh beberapa perusahaan swasta. Mengenai anak yang berjualan di luar sekolah pada jam sekolah memang benar, namun pastinya mendapat pendampingan guru.

“Untuk berjualan diluar sekolah memang ada, tapi wajib didampingi. Karena saya sendiri akan marah kalau misalnya anak dibiarkan keluar tanpa pendampingan di jam sekolah. Risikonya besar dan pastinya yang kena sekolah juga kalau sampai ada apa-apa. Karena itu wajib murid saat berjualan keluar didampingi,” tegas Refio didampingi Waka Humas SMK N 2 Batam, Rosi.

Tapi ia tak menepis adanya segelintir isu terkait anak yang berjualan di luar sekolah tanpa guru pendamping. Hal itu segera ia tindaklanjuti, dan tidak mendapatkan kebenaran informasi tersebut. Atas informasi itu, ia juga sudah memanggil para orang tua murid, untuk menjelaskan duduk permasalahannya.

“Saya memang ada dapat info, tapi sudah saya telusuri dan tak pernah ada kejadian seperti itu. Kecuali memang anak itu ketagihan berjualan dan mereka pandai-pandai sendiri berjualan tanpa memberi tahu guru. Dan itu atas kemauan mereka bukan paksaan. Meski begitu, saya tetap larang hal itu tak boleh terjadi lagi. Kami juga sudah rapat dengan orang tua murid terkait informasi ini,” sebut Refio.

Disinggung terkait adanya kewajiban siswa menjual habis produk makanan yang dijual, dan akan mendapat nilai bagus jika jualan itu habis. Menurutnya, sebagian informasi itu memang benar. Semakin banyak murid berjualan, semakin bagus nilai. Yang artinya, jika berjualan banyak, berarti cara murid memasarkan produk berhasil dan mendapat nilai bagus.

“Itu hanya motivasi, tak ada pemaksaan. Jika dagangan siswa tak habis, guru lakukan pendampingan lagi, bukannya memaksa dan memberi hukuman. Apalagi habis karena dibeli sendiri, itu tidak benar dan jelas salah,” katanya.

Baca Juga: Dinas Bina Marga Batam Jadwalkan Normalisasi Drainase

Masih kata dia, saat ini hasil produk olahan makanan dari SMKN 2 Batam tengah diminati masyarakat Batam. Hal terbukti, setiap hari hasil produksi makanan dari SMKN 2 Batam selalu mendapatkan orderan atau pesanan, baik dari masyarakat biasa maupun dari instansi.

“Alhamdulillah produksi makanan hasil dari anak-anak kita diminati masyarakat. Baru-baru ini beberapa perusahaan swasta juga mengajak kerja sama, hanya kami sedang menunggu sertifikat halal dulu. Dalam sehari, murid kami sudah bisa memproduksi 600-700 potong roti,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update