
batampos – Seorang oknum guru SMKN di Batam diduga selingkuh dengan salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Sang suami, HM, yang mengetahui perselingkuhan itu menginginkan agar istrinya diberikan sanksi yang berat.
Tidak hanya itu saja, HM juga berharap selingkuhan istrinya itu, juga bisa mendapatkan hukuman yang sama. “Saya ingin keduanya dipecat saja karena telah mencoreng dunia pendidikan di Batam. Apalagi istri saya ini seorang guru penggerak yang seharusnya menjadi contoh bagi guru-guru yang lain dan para siswa. Sementara selingkuhannya juga orang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” ujarnya kepada Batam Pos.
Keseriusan HM ini dibuktikan dengan melayangkan surat laporan yang ditujukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri pada Mei 2023 lalu. Dia melaporkan kedua pihak yang sedang dimabuk asmara tersebut.
Surat aduan yang ditulis HM ini juga dilampiri bukti pendukung seperti isi percakapan atau chat mesra keduanya yang didapat HM dari ponsel milik istrinya. Bahkan, selama satu bulan ia membajak ponsel istrinya tersebut, HM mendapati istrinya berulang kali chek in ke hotel bersama selingkuhan itu.
“Saya sudah melaporkan perselingkuhan istri ini ke Kepala Dinas Pendidikan dan ditembuskan ke Kepala BKD Provinsi. Kasus ini juga sudah sampai ke keluarga besar saya dan saya sebagai suami sangat shock berat, karena kami memang gak ada masalah sebelumnya,” ungkap HM.
Baca Juga: Batam Dapat 1.100 Formasi CASN 2023, Persiapkan Diri untuk Daftar
Dikatakan HM, ia dan istrinya memang beda tugas. Ia berdinas di luar Batam sedangkan istrinya seorang guru SMKN di Batam. Namun demikian ia setiap sebulan sekali pulang ke Batam. “Jadi kecurigaan ini sejak Oktober 2022 lalu dan baru ketahuan di Maret 2023 kemarin. Waktu itu saya ingat bulan puasa dan hape istri saya ini tertinggal di rumah, ” kenangnya.
HM yang saat itu melihat isi pesan Whatsapp istrinya dan menemukan chat mesra di aplikasi pesan itu dengan selingkuhannya tersebut. Meski didesak, istrinya mengelak ada hubungan spesial dengan pejabat di Disdik Kepri tersebut dan beralasan hanya sekedar hubungan kerja, terkait kegiatan DAK sekolah.
“Karena dia bersikeras mengelak makanya tanpa sepengetahuan dia saya bajak WA dia, dan besoknya itu saya sudah balik ke luar Batam karena sudah masuk kerja,” tuturnya.
Namun dugaan HM benar adanya. Dari pesan Whatsapp itulah ia melihat banyak chat percakapan yang tidak senonoh antara istrinya dengan pejabat di Disdik Kepri tersebut. Bahkan tidak hanya itu saja, diketahui juga mereka setiap bulan dalam rentang oktober 2022 sampai dengan maret 2023, sekurang-kurangnya 2 sampai 3 kali chek in di salah satu hotel di Batam.
Baca Juga: Berhasil Tipu Warga Batam Ratusan Juta, WN Nigeria Terancam 4 Tahun Penjara
“Saya punya buktinya dan saya juga sudah screenshot semua isi percakapan dan bukti mereka menginap di hotel. Setidaknya 2 sampai 3 kali sebulan check in di hotel di Batam. Seorang istri yang selama ini saya percaya dan saya bangga-banggakan tega berbuat hal sekeji itu, ” kata HM yang mengaku sudah 13 tahun berumah tangga dengan istrinya.
Kendati sudah didapati selingkuh seperti ini, istrinya, kata HM, bukannya mengakui kesalahan dan bahkan ia bersikeras menyangkal perselingkuhan ini. Bahkan tak ada itikad baiknya untuk meminta maaf kepada suaminya. “Ini yang buat saya kecewa, makanya saya bulatkan hati untuk menggugat cerai, namun begitu saya ingin dia dan selingkuhannya ini juga dihukum, karena perbuatan mereka sangat mencoreng dunia pendidikan dan merendahkan harkat dan martabat keluarga saya, ” tegasnya.
Kepala SMKN 6 Batam Mukhti yang dikonfirmasi Batam Pos mengaku tak paham dengan permasalahan yang dihadapi salah satu gurunya tersebut. “Saya kurang faham tentang hal tersebut, ” ujarnya singkat.
Terpisah, Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam Kasdianto membenarkan adanya aduan tersebut dan saat ini dalam penanganan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. “Iya kejadian itu sewaktu saya belum jadi Kacab. Itu sudah ditindaklanjuti oleh pak Kadis, ” ujar Kasdianto. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



