batampos– Satuan Narkoba Polresta Barelang diinformasikan menangkap 3 Oknum pekerja pers atau oknum wartawan. Ketiga oknum ini ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu sabu. Ketiga oknum berinisial HM, HS, dan AK ini ditangkap pada Jumat (1/9) lalu.
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana membenarkan adanya penangkapan ini.
BACA JUGA:Dijuluki Kampung Narkobanya Batam, Simpang Dam Terus Diawasi Polisi
“Benar (ada penangkapan 3 oknum wartawan),” ujarnya.
Namun, Rayendra belum membeberkan kronologis penangkapan hingga jumlah barang bukti yang disita dari mereka.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” katanya. (*)
reporter: timredaksi