Sabtu, 17 Januari 2026

Oknum Polisi Diduga Aniaya Calon Istri Hamil Jalani Pemeriksaan di Propam Polda Kepri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos– Brigadir YAAS, anggota Polsek Sagulung yang dilaporkan calon istrinya, FM (28), ke Propam Polda Kepri atas dugaan penganiayaan, akhirnya menjalani pemeriksaan internal di Polda Kepri. Meski proses etik tengah berjalan, YAAS masih aktif bertugas di kesatuan.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa terlapor merupakan anggotanya. Ia menegaskan, laporan tersebut kini sedang ditangani oleh Propam Polda Kepri.

“Laporan itu benar ada, saat ini sedang ditangani oleh Propam,” ujar Husnul, Selasa (23/9).

Disinggung apakah yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai Babinkamtibnas, menurut Husnul masih aktif.

“Untuk statusnya, yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Sagulung,” ujar Husnul.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, juga membenarkan laporan tersebut. Namun ia menegaskan, tindak lanjut perkara akan disampaikan melalui Humas Polda Kepri.

BACA JUGA: Oknum Anggota Polsek Sagulung Dilaporkan ke Propam, Diduga Aniaya Calon Istri yang Hamil

“Laporannya ada dan sedang diproses. Soal tindak lanjut, nanti disampaikan Humas Polda. Kami masih mengumpulkan fakta-faktanya,” kata Eddwi singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, YAAS dilaporkan FM dan kuasa hukumnya, Senin (22/9). FM yang sedang hamil tiga bulan mengaku kerap mendapat kekerasan fisik sejak awal hubungan. Ia bahkan sudah empat kali opname di rumah sakit akibat pendarahan.

Kuasa hukum FM, Fery Hulu, menegaskan laporan tersebut dibuat untuk menuntut kepastian hukum. “Klien kami sudah mengalami kekerasan berulang kali. Ini tidak bisa dibiarkan karena membahayakan keselamatan ibu dan janin,” ujarnya.

Selain laporan dugaan pelanggaran etik, kuasa hukum juga melayangkan laporan pidana atas dugaan penganiayaan. FM sendiri mengaku trauma berat, terlebih setelah pernikahan yang dijanjikan YAAS tak kunjung terlaksana meski keluarga besar sudah melakukan kesepakatan dan persiapan.

“Gedung sudah dipesan, seragam sudah dijahit. Tapi setelah saya hamil, sikapnya berubah. Bahkan keluarga saya pun diblokir. Saya hanya ingin kepastian hukum,” ucap FM dengan suara terbata.

Kasus ini kini menjadi sorotan, lantaran melibatkan anggota kepolisian aktif. Publik menunggu komitmen Polda Kepri dalam menuntaskan dugaan pelanggaran etik dan pidana yang menyeret oknum anggota Polsek Sagulung tersebut. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update