Sabtu, 21 September 2024

Oknum Sopir Taksi Konvensional Diskors 7 Hari, Buntut Keributan dengan Sopir Taksi Online di Bandara

Berita Terkait

spot_img
b2db114b a7ee 4a21 ad0c 35d21b131705 1 e1702111213335
petugas keamanan bandara langsung mengamankan situasi keributan

batampos– Taksi online dan konvensional Bandara Hang Nadim kembali terlibat perselisihan, Kamis, 7 Desember 2023 malam.

Ketua Solidaritas Online Batam (SOB), Feryandi Tarigan, mengatakan, kejadian tersebut disebabkan adanya sopir taksi konvensional yang melanggar perjanjian bersama yang telah mereka sepakati.



“Ada salah satu perjanjiannya, jangan ada lagi taksi pangkalan yang ngetem di bundaran atau ambil penumpang setelah masyarakat menggunakan taksi online,” katanya, Jumat (8/12).

Namun, di sini ada satu oknum taksi konvensional yang melanggar aturan tersebut dan dengan sengaja mengambil penumpang yang telah memesan taksi online.

“Ada pengguna taksi online sudah pesan, tapi ‘disendok’ sama mereka. Dilobilah, mungkin karena takut, naiklah dia,” kata dia.

BACA JUGA: Selisih Paham Gara Gara Calon Penumpang, Sopir Taksi Konvensional dan Online di Bandara Hang Nadim Ribut

Lantaran kejadian itu, komunitas taksi online mendatangi bandara Hang Nadim untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi kami ke sana mau menyelesaikan itu aja semalam, karena enggak sesuai perjanjian awal,” kata dia.

Feryandi mengungkapkan, hasil dari pertemuan tersebut, oknum taksi konvensional itu akhirnya diskors selama tujuh hari.

“Komunikasi jauh kebih baik sekarang. Ada yang melanggar kesepakatan kita selesaikan bersama,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Davinsi Josie, menyebutkan kondisi di bandara sudah kondusif setelah kedua belah pihak bermediasi.

Pihak keamanan dalam hal ini petugas bandara dan Polsek kawasan bandara berhasil mengamankan situasi agar menjadi kondusif.

Setelah kedua belah pihak bertemu, mereka mendapatkan kesepakatan. Memberi hukuman atau sanksi ke pengemudi taksi konvensional itu skors 7 hari

“Dalam artian, tidak bisa beroperasi di area bandara selama kurun waktu tersebut dan juga ada permintaan maaf, artinya sudah diupayakan mediasi,” tutupnya. (*)

reporter: azis

spot_img

Update