
batampos – Okupansi hotel di Batam masih di kisaran 30 persen hingga kini. Hal ini disebabkan jumlah wisman yang datang masih belum maksimal.
Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan Surat Edaran Nomor 13 serta keluarnya Surat Edaran Nomor IMI-0533.GR.01.01 tahun 2022 menjadi harapan.
Namun, aturan ini belum memberikan efek yang cukup besar. “Ini istilahnya, ibarat tepuk tangan. Baru di kitanya (Indonesia), sedangkan negara asal wisman masih belum menyambut,” kata Mansyur.
Meskipun begitu, Mansyur sangat mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah. Berbagai relaksasi dan diskresi, membuat Batam sudah bisa menerima wisman tanpa aturan yang ketat.
“Dari pemerintah sudah, sekarang ini kita hanya bisa menunggu saja,” ujarnya.
Selain menunggu, Mansyur berharap kemudahan-kemudahan berwisata yang dikeluar Pemerintah Indonesia, disambut dengan baik oleh pemerintah dari negara asal wisman. Sehingga, kunjungan wisman bisa berjalan lancar ke Batam.
“Sejauh ini, yang kami miliki hanya harapan. Tapi, sampai kapannya (bisa bertahan dengan harapan itu), kami tidak bisa bilang apa-apa,” tuturnya.
Kawasan Nongsa, bisa berharap kunjungan wisman, yang jumlahnya masih belum terlalu signifikan. Sedangkan hotel-hotel di kawasan Batamkota, Lubukbaja, dan beberapa kecamatan lainnya di Batam, masih bertumpu dengan kunjungan wisatawan nusantara.
“Selain itu, juga terhadap kegiatan-kegiatan yang diadakan pemerintah atau pihak swasta. Ada pertemuan, rapat atau wedding, sudah memberikan pemasukan bagi hotel,” tuturnya.
Mansyur mengatakan sangat berharap jumlah kunjungan wisman bisa kembali membaik. Sehingga, hotel-hotel yang selama ini terdampak, kondisinya bisa kembali pulih. “Semoga saja,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



