Sabtu, 9 November 2024

Ombudsman Awasi Ketat Transisi Pengelola Pelabuhan Batam Center, Hindari Pengulangan Masalah Air

Berita Terkait

spot_img
Suasana Pelabuhan Internasional Batam Center.. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Transisi pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari, bakal terjadi pada Agustus 2024 nanti. Kemitraan antara BP Batam dengan perusahaan sebelumnya segera berakhir setelah 22 tahun bersama.

Lelang pengelola pelabuhan sudah dimulai sejak 29 April lalu. BP Batam telah mengumumkan PT Metro Nusantara Bahari sebagai pemenang lelang pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Pengumuman itu tercantum dalam surat hasil lelang pemilihan kerja sama Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Nomor 22/PP.PBC/7/2024. PT Metro Nusantara Bahari menawarkan nilai investasi Rp81,24 miliar, dengan kontribusi sebesar Rp11 miliar dan kontrak hingga 25 tahun.

“Perjanjian kerjasama sudah di tanggal 1 Agustus 2024,” kata Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, Jumat (26/7).

BP Batam menginformasikan juga, bahwa PT Metro Nusantara Bahari berkomitmen untuk berbagi keuntungan dengan otorita dari berbagai area operasional pelabuhan, termasuk area hijau, area oranye seperti, pendapatan penumpang, parkir, dan sewa/retail.

Selain dikelola secara jangka panjang, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center juga bakal dilakukan pengembangan dengan perluasan area komersil, area pelayanan, daya tampung kapal untuk bersandar dan lain-lain. Hal demikian pun disambut baik oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari.

Soal proses lelang pada pelabuhan tersebut meliputi dua aspek. Pertama operasional, dan kedua pengembangan. Sepengetahuan Lagat, proses tender dilakukan secara transparan, bahkan perusahaan sebelumnya pun mengikuti lelang.

“Setau saya, pengelola sebelumnya itu ikut lelang tapi tidak mengajukan penawaran. Saya tidak tau apakah ada hubungan atau komunikasi yang tidak lancar antara BP Batam dengan PT Synergy Tharada,” katanya, Senin (29/7).

Transisi dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari menjadi konsen Ombudsman. Pihaknya tidak ingin peralihan terjadi seperti PT ATB ke PT Moya dalam pengelolaan air bersih.

Sistem pengelolaan air minum di Batam menjadi padanan bagi Lagat karena tak berjalan dengan baik. Hal yang sama juga ia ingatkan karena Pelabuhan Internasional Batam Center itu adalah pelabuhan internasional tersibuk, serta jadi pintu masuk terbesar Indonesia ke negara luar.

“Karena ini gerbang masuk Indonesian dengan luar negeri, kami ingatkan jangan terjadi persoalan pada transisinya. Persiapan sudah dilaksanakan. Penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang lelang akan dilaksanakan dalam satu atau dua hari ke depan, itu informasinya yang saya dapat,” ujar Lagat.

Menurutnya, koordinasi dan konsolidasi antara ketiganya, baik PT Synergy Tharada, BP Batam dan PT Metro Nusantara Bahari, diharapkan berjalan dengan baik. PT Synergy Tharada diminta berbesar hati untuk melepas itu.

“PT Synergy Tharada juga harus kooperatif menyerahkan itu. Kalau PT Sinergy Tharada tidak ikut serta memastikan transisi itu berjalan dengan baik dan menjadi crowded pelayanan di sana, ini juga bisa menjadi masalah hukum nanti,” kata Lagat.

PT Synergy Tharada tidak punya pilihan lagi, sebab per tanggal 1 Agustus mereka berakhir. Maka di tanggal 2 Agustus itu sudah bukan mereka lagi pengelolanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

 

spot_img

Update