Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Ombudsman Kepri Akan Datangi Sekolah Bermasalah

Berita Terkait

spot_img
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Setiap tahun proses Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) SD Hingga SMA Negeri di Kepri, khususnya Batam selalu menjadi polemik. Rata-rata kondisi ini terjadi karena masih banyaknya intervensi dari pihak yang memiliki jabatan atau kekuasaan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, mendapat informasi adanya beberapa permasalahan terkait PPDB. Kondisi ini terjadi di beberapa sekolah yang dinilai favorit, terutama untuk tingkatan SMA Negeri.


“Laporan formal memang belum ada, namun informasi cukup banyak, ” ujar Lagat, kemarin.

Baca Juga: Orangtua Ngotot Anaknya Bisa Diterima di SMAN 3 Batam, Padahal Ada Sekolah yang Kosong

Dikatakan Lagat, informasi itu akan ditindaklanjuti pada hari ini, Senin (3/7), ke beberapa sekolah favorit seperti SMAN 1 Batam dan SMAN 3 Batam. Dimana ia mendapat informasi, ada pihak yang melakukan intervensi dan lainnya kepada pihak sekolah.

“Saya sudah tanya bukti terhadap informasi itu, namun mereka tak bisa menunjukan bukti. Karena itu, Senin saya akan pantau dan tindak lanjuti informasi tersebut,” jelas Lagat.

Ia berharap, proses PPDB di Kepri dapat berjalan dengan baik, sehingga kualitas pendidikan untuk anak bisa terjaga. Karena itu, jangan sampai ada pihak yang mengintervensi, baik itu dari anggota dewan, ormas, tokoh masyarakat, pejabat dan masyarakat.

Baca Juga: XL Axiata Serahkan Donasi Korban Angin Puting Beliung di Pulau Kasu Batam

“Jangan sampai yang kami khawatirkan itu terjadi, adanya intervensi dari orang-orang kuat dan berkuasa agar titipan mereka diterima. Padahal tidak memenuhi syarat dari yang telah ditentukan,” tegas Lagat.

Menurut Lagat, kuota perombel untuk siswa SMP (32 siswa) atau SMA (36 siswa) sebenarnya sudah diatur oleh Permendikbud. Namun jika memang kondisi ini mendesak, penambahan kuota 15-20 persen bisa dilakukan, dengan syarat sarana dan prasarana memadai.

“Saya yakin, pihak sekolah dan dinas pasti akan mengeser mereka yang tidak diterima ke sekolah lain. Tapi dalam hal ini, banyak anak yang tidak mau, dan tetap memaksa. Kalau memang sudah urgent, bisa dilakukan penambahan kuota 15-20 persen, jadi 40-42 siswa perombel itu masih ok, jangan sampai lebih. Satu lagi asal meja dan bangku juga mencukupi,,”jelas Lagat.

Baca Juga: Ini Nama dan Tempat Kerja Warga Negara Inggris yang Terlibat Lakalantas di Batam

Tak hanya itu, Lagat juga berharap jika ada penambahan tak ada sekolah yang menjadikan fasilitas sekolah seperti laboratorium, musala, serta Pustaka sebagai ruang belajar. Tujuannya untuk menjaga kualitas pendidikan anak di sekolah.

“Pengalamannya juga, guru juga tak nyaman mengajar anak diluar kapasitas, karena guru bisa kesalahan, interaksi dengan guru juga berkurang. Kebanyak guru juga tak mau shift-shiftan, mereka cenderung menolak,” tegas Lagat.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update