Sabtu, 10 Januari 2026

Ombudsman Menilai Pelabuhan Pelni Batu Ampar Kurang Layak jadi Pelabuhan Penumpang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepri saat melakukan peninjauan Pelabuhan Penumpang di Batuampar. Foto: Ombudsman untuk Batam Pos

batampos – Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi mengungkapkan, dari kacamata Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana, mengatakan, Pelabuhan Penumpang Pelni Batuampar kurang layak untuk dijadikan Pelabuhan Penumpang karena alasan infrastruktur dan lainnya.

Meskipun begitu, pada tahun 2023, Adi mengapresiasi upaya dari pihak Pelabuhan Pelni dan juga BP Batam untuk meminimalisir kekurangan yang ada.

”Alhamdulillah ada upaya dari pihak Pelni dan juga BP Batam, contohnya tenda-tenda didirikan mengantikan ruang tunggu yang seharusnya berada didalam. Tenda tersebut dilengkapi dengan sejumlah fan (kipas angin) sehingga calon penumpang tidak kepanasan sebelum naik ke kapal,” ujarnya usai melakukan pemantauan pelayanan publik terkait persiapan mudik lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Penumpang Batuampar, Selasa (18/4/2023).

Selain itu kata dia, minimnya informasi terkait Standar Pelayanan dan Pengaduan juga turut menjadi catatan Ombudsman kepada Pelabuhan Penumpang Pelni Batuampar.

”Ada jalur khusus untuk difabel dan golongan rentan namun tidak ada informasinya. Selain itu informasi saluran pengaduan juga tidak ditemukan,” ungkap Adi.

Kemudian, saat pemantauan Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pun mendapati Posko Kesehatan yang tidak ditunggu oleh Petugas Kesehatan.

“Posko Kesehatan tersedia namun petugas hanya on call,” ucap Adi.

Ia berharap agar Petugas Kesehatan dapat berjaga di Posko Kesehatan apalagi dalam masa mudik dimana jumlah penumpang lebih banyak.

Selain ketiga hal tersebut, tak luput dari perhatian Ombudsman ialah terkait porter yang berusaha menghampiri pengendara mobil yang akan masuk ke pelabuhan sehingga menghambat jalan keluar masuk kendaraan.

“Kami tidak melarang adanya porter, itu hak masyarakat mau menggunakan atau tidak. Namun saran kami agar disediakan lokasi khusus dan sertakan petugas yang berjaga,” kata Adi.

Mengakhiri pemantauan, Adi menyampaikan kepada pihak Pelni dan BP Batam untuk terus melakukan perbaikan berdasarkan catatan utama dan setiap tahun dari Ombudsman.

“Terus lakukan perbaikan supaya Pelabuhan ini dapat sesuai dengan standar Pelabuhan Penumpang,” jelasnya.(*)

Update