Senin, 11 November 2024

Ombudsman Nilai PT Moya Gagal Beri Pelayanan Air Bersih di Batam

Kepala BP Batam Harus Bertanggungjawab

Berita Terkait

spot_img
Warga Perumahan Kharisma Residence, RW 45, Batam Kota, memasang tandon air di depan rumah mereka. Hal ini dilakukan karena suplai air bersih kerap tak mengalir di tempat tinggal mereka. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman Kepri menilai Kepala BP Batam Muhammad Rudi tak berani mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan pelayanan air spam yang dikelola oleh PT Moya Indonesia. Hal itu menyebabkan berbagai polemik dan permasalahan terus bertambah, hingga menjadi benar-benar kompleks.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan buruknya pelayanan air bersih yang diberikan PT Moya untuk masyarakat menjadi preseden buruk di Kota Batam. Air bersih yang seharusnya menjadi hak mutlak masyarakat, terutama pelanggan tak didapat seperti mestinya.

Karena itu, ia menilai PT Moya Indonesia sebagai kontraktor pengelola air bersih telah gagal memberikan hak yang sama kepada setiap pelanggannya. Begitu juga dengan BP Batam sebagai penyelenggara penyedia air bersih untuk masyarakat Kota Batam.

Baca Juga: Komoditas Pangan Dorong Deflasi Oktober 2022

“BP Batam sebagai penyelenggara telah gagal memberi pelayanan. Sebab penyelenggara wajib memberi kualitas dan kuantitas, dan itu yang tidak diperhatikan BP Batam. Sehingga bisa dikatakan BP Batam telah melakukan mal administrasi,” jelas Lagat.

Ia menilai Kepala BP Batam Muhammad Rudi harus bertanggungjawab terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat terhadap pelayanan air bersih. Jangan sampai permasalahan yang memang sangat penting diabaikan karena alasan yang tidak jelas.

“Saat ditanya ke PT Moya mereka melempar ke BP Batam, begitu juga dengan BP Batam, mereka melempar ke PT Moya. Jadi seperti melempar bola yang tak kunjung selesai. Karena itu, Kepala BP Batam harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan ini semua,” jelasnya.

Ia juga bingung dengan pernyataan Rudi yang menjelaskan alasan permasalahan pelayanan air. Karena banyaknya pipa-pipa yang sudah rusak dan tua. Namun dalam hal ini PT Moya tak memiliki dana untuk melakukan revitalisasi pipa-pipa tersebut karena membutuhkan anggaran yang sangat besar, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

“Tak masuk akal jika kontraktor tak punya dana untuk menganti pipa-pipa, yang kemudian mengeluh kepada BP Batam karena butuh anggaran besar. Akhirnya tak punya jalan keluar dan mengorbankan masyarakat, yang seharusnya mendapat kan hak yang sama untuk air bersih,” jelasnya.

Baca Juga: Job Fair Batam 2022 Gratis, Tersedia 1.880 Lowongan Kerja

Menurut dia, pada saat masa konsesi dari ATB, harus BP Batam sudah memperhitungkan berapa aset dan penyusutan, terutama untuk pipa-pipa. Sehingga diketahui, berapa biaya peremajaan yang nantinya akan dikeluarkan oleh kontraktor pemenang.

“Jadi jelas nilai investasinya berapa, kontraktor pemenang seharusnya memiliki cukup modal, kalau tak ada modal, bagaimana bisa bergerak. Sebelum lelang juga harus diketahui, apakah kontraktor memiliki uang, SDM,, teknologi dan pengalaman. Jangan asal, sehingga akhirnya merugikan masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, ia mempertanyakan siapa orang besar yang berada di balik PT Moya. Sebab sejak menjadi pemenang 2 kali lelang , PT Moya tak pernah memberi pelayanan baik. Pelayanan semakin jauh dari pelayanan kontraktor sebelumnya yakni ATB.

“Kami sudah dua kali mempertanyakan kepada BP Batam siapa PT Moya ini, kenapa mereka bisa menang lelang dan bertahan menjadi kontraktor air bersih dengan pelayanan buruk. Dua kali kami bertanya, tak ada jawaban, katanya rahasia. Padahal ini menyangkut pelayanan publik,” sebut Lagat.

Baca Juga: Giliran RM BTS Rilis Album Solo

Dilain hal, ia berharap Kepala BP Batam bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelayanan air yang diberikan PT Moya. Jika memang kondisi tak bisa diperbaiki, menurutnya Kepala BP Batam bisa membatalkan kontrak kerjasama demi masyarakat.

“Lebih cepat dibatalkan lebih baik, urusan hukum bisa belakangan. Jangan mengorbankan masyarakat demi kepentingan yang tak jelas,” pungkas Lagat. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

spot_img

Update