Kamis, 19 September 2024
spot_img

Ombudsman Soroti Urgensi Sistem QR Code My Pertamina

spot_img

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240830 WA0048
Menggunakan sistem pendataan berbasis teknologi dengan penerapan QR Code untuk kendaraan roda empat untuk pengisian BBM Subsidi di SPBU.

batampos – Ombudsman RI Provinsi Kepri untuk meminta klarifikasi dari PT Pertamina Batam, PT Pertamina Patra Niaga Batam, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengenai penerapan sistem QR Code My Pertamina.

Langkah ini diambil setelah adanya kebingungan di kalangan masyarakat Batam yang sebelumnya telah diminta untuk memiliki Fuel Card untuk pembelian Pertalite.



Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menekankan pentingnya mengetahui urgensi dan sasaran dari sistem QR Code ini.

“Kami perlu penjelasan mendalam karena ini menyangkut kepentingan publik dan merupakan objek pengawasan kami,” ujarnya, Senin (9/9).

Dalam penjelasan perwakilan Pertamina bahwa sistem QR Code berfungsi untuk mendata kendaraan dan memantau stok di SPBU, berbeda dari Fuel Card yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Batam.

“PT Pertamina Batam menjelaskan bahwa QR Code bertujuan untuk meminimalisir ketidakcocokan tangki kendaraan dan memastikan distribusi Pertalite yang lebih efisien,”ujarnya.

Menurut perwakilan Disperindag Batam , Januar bahwa kedua sistem tersebut,akan diimplementasikan bersamaan, mirip dengan sistem untuk solar subsidi .

“Meski demikian, hingga saat ini penerapannya masih bersifat sementara dan belum ada kepastian waktu,” ujarnya.

Lagat Siadari mengungkapkan dukungannya terhadap program pemerintah, dengan catatan perlunya perencanaan yang matang dan peningkatan frekuensi sosialisasi untuk menghindari kepanikan masyarakat.

“Kami meminta agar Pertamina memastikan keamanan data masyarakat mengingat maraknya penyalahgunaan data baru-baru ini,” tutupnya. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

 

 

spot_img
spot_img

Update