Minggu, 1 Maret 2026

ONH Ditetapkan, Jemaah Haji Tunda Lunas 2020 Tidak Dibebani Biaya Tambahan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Calon Jemaah Haji. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah pusat menetapkan ongkos naik haji (ONH)) yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Angka itu setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637.

Besaran biaya haji tahun 2023 ini jauh lebih rendah dari usulan Menag, Yaqut, yakni sebesar Rp 69,2 juta.

“Sudah ditetapkan, Adapun sejumlah ketetapan yang disepakati antara lain biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp 90.050.637,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Batam Zulkarnaen Umar melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Kecamatan Belakangpadang Gelar STQ IX

Menurutnya persentase Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar 55,3% dari BPIH. Dengan demikian, besaran nilai manfaat atau dana subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar 44,7% atau Rp 40.237.937.

Adapun komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan haji, serta komponen biaya haji di dalam negeri.

“Saya pikir tidak akan terlalu memberatkan jemaah, karena 44,7 persen ditanggung pemerintah, ” tambahnya.

Baca Juga: Waspada Banjir di Pesisir Batam hingga 25 Februari

Tidak hanya itu, Pemerintah menyepakati berkaitan dengan perihal jemaah haji yang telah melunasi biaya hajinya namun belum berangkat haji atau bisa disebut dengan lunas tunda sejak 2020 hingga 2023 ini.

Kondisi ini dilandasi oleh beberapa alasan, salah satunya penundaan keberangkatan karena pandemi COVID-19 dan pembatasan usia di atas 65 tahun.

Rinciannya kata Syahbudi, jemaah yang sudah lunas 2020 yang jumlahnya cukup banyak, sekitar 84 ribu jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2023 ini, tidak lagi dibebankan biaya pelunasan.

Lalu jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 ini, diputuskan akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Baca Juga: Personel Polsek Sekupang Bantu Lansia Bertemu Dengan Keluarganya

Begitu pula untuk jemaah haji 2023 sejumlah 106.590, juga dikenakan tambahan biaya pelunasan Rp 23,5 juta.

“Di Batam kita masih data jemaah yang lunas tunda ini. Baik itu yang lunas tunda tahun 2020 ataupun tahun 2022,” bebernya.

Sementara itu kuota haji Batam di tahun ini disebut akan kembali normal yakni sebanyak 640 orang atau jemaah.

Para jemaah ini termasuk yang tunda berangkat tahun 2020 lalu akibat pandemi Covid-19, karena sakit ataupun pembatasan usia haji tahun lalu atau mereka yang berusia di atas 65 tahun.

“Yang sakit juga ada, jadi tunda dan diberangkatkan tahun ini, ” pungkas Syahbudi.

Baca Juga: Penanganan Banjir Prioritas dalam Musrembang Batuaji dan Sagulung

Salah seorang calon jemaah haji asal Batam Anwar mengaku, awalnya merasa keberatan akan adanya kenaikan beban yang dibayarkan per jemaah.

Namun begitu ia berharap dengan kenaikan biaya juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan haji 2023 ini.

“Karena sudah disepakati, kita harus ikut. Harapannya kualitas juga harus dimaksimalkan baik dari segi pesawat, makan, hotel, dan pelayanan dimaksimalkan,” ujarnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN