Sabtu, 28 September 2024

Operasi Bersama DJBC dan DJPL, Fokus Tertibkan Kapal Mati AIS

Berita Terkait

spot_img
Askolani djbc 3310877904
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melaui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) menggelar operasi bersama.

Operasi ini merupakan pengembangan dari Operasi Pandawa dan berlangsung selama 2 pekan, yakni dari tanggal 8 hingga 22 Juli mendatang.



“Operasi difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani saat pembukaan operasi di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Senin (15/7) siang.

Ia menjelaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

“Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” katanya.

Menurut dia, di Kepri marak modus penyelundupan menggunakan High Speed Craft (HSC) yang dilakukan dengan metode Ship-to-Ship. Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya.

“Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan. Pelaksanaan operasi meliputi analisis bersama atas pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan kapal terhadap ketentuan AIS dan mengurangi tingkat pelanggaran di laut. Kemudian sinergi dan koordinasi yang baik antara instansi yang terlibat juga diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran Indonesia serta peningkatan penerimaan negara.

“Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

spot_img

Update