Senin, 23 September 2024

Operasi Cipkon Akhir Pekan, Polisi Tilang 146 Motor

Berita Terkait

spot_img
7ed324c3 2033 4a92 8328 343164290455 e1727017520685
Polisi mengangkut motor yang diamankan saat operasi cipta kondisi akhir pekan, Sabtu (21/9) malam.

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (21/9) malam. Hasilnya, polisi menindak 146 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen.

Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, dan diikuti oleh personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, dan Sat Samapta.



“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujar Tamba.

Baca Juga: Polsek Sekupang Amankan 11 Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Cipkon

Adapun motor yang ditindak oleh Polresta Barelang sebanyak 63 unit, Polsek Sekupang 21 unit, Polsek Batuaji 14 unit, Polsek Lubuk Baja 11 unit, Polsek Nongsa 3 unit, Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 9 unit, Polsek Seibeduk 5 unit, dan Polsek Batuampar 3 unit, Polsek Batam Kota 19 unit.

Tamba menambahkan untuk efek jera, pihaknya memberikan sanksi berupa Elektronik Tilang (ETLE) Mobile. Sedangkan, anak remaja yang ditindak diberi efek jera berula pemanggilan orangtua atau guru sekolah.

“Kita edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan dan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Bersih-Bersih Warga dan Polisi, Wujudkan Lingkungan Sehat di Sekupang

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan seluruh kendaraan yang menyalahi aturan ini dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Untuk pengendara pelajar tadi malam hanya beberapa saja yang ditindak,” ujarnya.

Ia menjelaskan khusus pelajar yang menyalahi aturan tersebut, seperti tidak ada dokumen, tidak menggunakan spion, hingga menggunakan knalpot brong.

“Setelah diamankan kita tilang. Dan rata-rata kendaraan itu diambil kembali setelah dilengkapi,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update