
batampos – Praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural masih marak terjadi, terbukti dengan keberhasilan operasi gabungan aparat dalam menggagalkan kepulangan lima PMI ilegal dari Malaysia melalui jalur tikus di Karimun.
Para PMI ini diamankan saat mencoba memasuki Batam melalui jalur belakang, Senin (24/2) dini hari.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, mengonfirmasi lima PMI nonprosedural tersebut telah diserahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun kepada BP3MI Kepri untuk pendataan dan perlindungan.
“Lima PMI non prosedural telah diserahkan oleh Bea Cukai Karimun kepada kami,” jelasnya, Rabu (26/2).
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Karimun, BAIS TNI, dan BIN Kabupaten Karimun. Awalnya, operasi ini menargetkan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berdasarkan laporan masyarakat.
“Namun, pada pukul 00.40 WIB, petugas mencurigai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Pelambung,” ujarnya.
Sebuah mobil terlihat menaikkan beberapa orang dengan cepat, memicu tim operasi untuk melakukan pencegatan.
“Setelah diperiksa, ternyata lima orang tersebut adalah PMI nonprosedural yang baru saja tiba dari Malaysia,” ujarnya.
Dari hasil pengamanan, tiga orang yang menjemput para PMI turut diamankan, yakni sopir berinisial AS serta dua rekannya, BI dan RM.
“Sementara itu, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) berhasil melarikan diri dengan speedboat yang mereka gunakan,” katanya.
Dari pendalaman yang dilakukan BP3MI Kepri, para PMI mengaku membayar sejumlah uang kepada agen yang berbeda untuk bisa pulang ke Indonesia, dengan tarif berkisar antara 1.300 hingga 3.700 Ringgit Malaysia.
Mereka baru bertemu ketika hendak naik kapal di Kukup, Malaysia, sekitar pukul 21.00 waktu setempat.
“Selama perjalanan laut yang berlangsung sekitar tiga jam, mereka dipaksa menundukkan kepala dan ditutupi selimut agar tidak terlihat saat kapal mendekati pantai,” ujarnya.
Begitu tiba di Pelabuhan Tikus di Pantai Pongkar, mereka diarahkan oleh ABK untuk segera naik ke mobil yang telah disiapkan.
“Namun, sebelum sempat meninggalkan lokasi, mobil mereka dihentikan oleh tim operasi,”katanya.
Saat ini, kelima PMI nonprosedural tersebut tengah difasilitasi di Rumah Ramah P4MI Karimun sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
Sementara itu, BP3MI Kepri terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karimun dan Satpolairud Polres Karimun untuk menyelidiki sindikat di balik aksi ini. (*)
Reporter: AZIS MAULANA



