
batampos – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) serta Pembinaan Etika Profesi (Binetika) terhadap personel kepolisian. Kali ini, sasaran operasi adalah Polsek Lubuk Baja, Selasa (30/9).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas anggota Polri, sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan gampol (seragam polisi), sikap tampang, identitas diri, handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, serta pengecekan terhadap tahanan,” ujar Robin.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan. Di antaranya, seorang anggota kedapatan berambut tidak rapi, serta ada yang menggunakan atribut dinas yang tidak sesuai ketentuan.
“Terhadap pelanggaran ini, kami berikan teguran lisan, ditambah tindakan disiplin berupa push up sebanyak 30 kali sebagai bentuk pembinaan langsung di tempat,” lanjutnya.
Tak hanya menindak, dalam kesempatan itu, Sipropam juga menyampaikan pembinaan etika bagi seluruh personel. Robin mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat, bebas dari pungutan liar, serta tetap menjalankan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Kami tekankan agar anggota menjauhi narkoba, judi baik online maupun konvensional, tidak memasuki tempat hiburan malam, dan menghindari gaya hidup mewah. Selain itu, keharmonisan rumah tangga juga menjadi bagian penting dari stabilitas emosional anggota di lapangan,” ungkap Robin.
Robin menegaskan, pengawasan internal seperti ini akan terus digelar secara berkala di seluruh jajaran Polresta Barelang.
“Setiap bentuk pelanggaran tidak hanya merugikan pribadi anggota, tetapi juga merusak citra Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel wajib menjunjung tinggi kode etik dan menjaga disiplin setiap saat,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



