Minggu, 8 September 2024
spot_img

Operasi Keselamatan Seligi 2024 Berakhir, 526 Pelanggar Terjaring ETLE

Berita Terkait

spot_img
e tilang
Ilustrasi. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan mulai diberlakukan di Batam . Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri sukses menutup Operasi Keselamatan Seligi 2024 dengan hasil sebanyak 526 pelanggar lalu lintas dijaring melalui tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) selama periode operasi.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, Senin (18/3).

Ia menambahkan, 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas, 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah).

“Pelanggaran untuk roda empat yakni penggunaan safety belt dan roda dua dengan pelanggaran penggunaan helm,” ujarnya.

Ia menambahkan jumlah kecelakaan ada 38 kasus, dan korban meninggal dunia ada orang.
Meskipun demikian, terdapat penurunan jumlah korban luka berat yang turun dari 15 orang pada tahun ini, serta jumlah korban luka ringan yang juga mengalami penurunan dari 56 orang menjadi 51 orang

“Meskipun jumlah kecelakaan meningkat, ETLE terbukti efektif dalam menekan jumlah korban fatal,” jelas Kombes Pol. Tri Yulianto.

Polda Kepri menghimbau masyarakat untuk terus menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Operasi Keselamatan Seligi mungkin telah berakhir, namun komitmen terhadap keselamatan harus terus berlanjut,” tutupnya. (*)

spot_img
spot_img

Update