Selasa, 26 November 2024

Operasi Keselamatan Seligi 2024: Tertib Lalu Lintas Bisa Mengurangi Angka Kecelakaan

Berita Terkait

spot_img
Ditlantas Polda Kepri menggelar pelatihan keamanan berkendara (safety riding)bagi para pelajar di SD,SMP, SMA /SMK Maitreyawira di Batam.

batampos – Masih dalam momen Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri menggelar pelatihan keamanan berkendara (safety riding) bagi para pelajar di SD,SMP, SMA /SMK Maitreyawira di Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada generasi muda.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan mempelajari keselamatan berlalu lintas sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.


“Pendidikan lalu lintas sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Dengan memahami aturan dan tata cara berlalu lintas yang benar, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” paparnya, Kamis (7/3).

Baca Juga: Stiker Selesai Dicetak, Dishub Siap Terapkan Parkir Berlangganan

Tri Yulianto, menjelaskan bahwa selain para instruktur Ditlantas Polda Kepri yang menyampaikan materi, para guru dari sekolahan juga turut memberikan materi kepada siswa/siswi melalui buku pendidikan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.

“Buku ini berisi tentang berbagai pengetahuan dan informasi terkait keselamatan berlalu lintas, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan etika berlalu lintas,” ujarnya.

Pihaknya berharap para guru dapat mempelajari dan memahami materi dalam buku pendidikan lalu lintas ini, sehingga dapat menyampaikannya dengan baik kepada para siswa di sekolah.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Pengusaha Batam Ditetapkan Tersangka

Ditlantas Polda Kepri juga akan melakukan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

“Tentu nya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update