batampos – Operasi Keselamatan Seligi 2024 yang berlangsung selama 8 hari telah usai. Selama operasi, Ditlantas Polda Kepri berhasil menjaring 415 pelanggar lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm (107 tilang) dan tidak menggunakan sabuk pengaman (261 tilang),” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Rabu (13/3).
Pelanggaran lain yang ditindak termasuk penggunaan handphone saat mengemudi (10 tilang), kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah (32 tilang), dan penumpang yang tidak menggunakan helm (5 tilang).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Tindak Kejahatan Selama Ramadan
Tri Yulianto mengatakan upaya penindakan ini sejalan dengan target Operasi Keselamatan Seligi 2024, yaitu untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Hal ini terbukti dengan penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas, meskipun jumlahnya masih sedikit,” kata dia.
Perbandingannya, pada tahun 2023 ada 23 kecelakaan, 2 meninggal dunia, 9 luka berat, 30 luka ringan. Sedangkan tahun 2024 ada 22 kecelakaan, 2 meninggal dunia, 8 luka berat, 29 luka ringan.
“Kami menekankan pentingnya upaya pre-emptif seperti penyuluhan dan sosialisasi keselamatan lalu lintas. Hal ini akan dilakukan secara offline dan online kepada siswa-siswi sekolah, masyarakat umum, dan perusahaan-perusahaan terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Batam Resah dengan Rencana Kenaikan HET Beras
Dirlantas menegaskan pentingnya tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Evaluasi secara berkelanjutan juga akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan meningkatkan penjagaan, patroli, dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan daerah rawan kecelakaan. (*)
Reporter: Azis Maulana