batampos – Operasi Pekat yang digelar Polresta Barelang selama 2 pekan ini menindak sejumlah kasus. Kasusnya yakni premanisme, perjudian, minuman alkohol (mikol), pencurian, dan narkotika.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, operasi ini digelar sejak 23 Maret-5 April. Dari seluruh kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang.
“Operasi ini dengan tujuan memberantas segala bentuk kriminal dan mencegah kriminal lainnya,” ujar Nugroho.
Baca Juga:Â Cuaca Panas, Batam Masuk Zona Merah
Untuk kasus premanisme, polisi menangkap 25 orang dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan kasus prostitusi, polisi mengamankan 2 orang pelaku.
“Kita juga berhasil menyita 1.413 botol miras dari beberapa wilayah. Dan seluruhnya kita musnahkan,” katanya.
Nugroho menjelaskan selama Operasi Pekat ini pihaknya juga berhasil menindak 8 kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Dengan jumlah tersangka 10 orang, dan barang bukti ganja 3,8 kg serta sabu 6,9 gram.
Baca Juga:Â Pasar Murah Kembali Digelar, Hari Ini di Sagulung dan Batuaji
Selain itu, polisi turut menindak 171 para pebalap liar serta menyita knalpot brong. Kemudian memberikan sanksi teguran terhadap 139 pengendara.
“Untuk pebalap liar diberikan surat pernyataan dengan pendampingan. Ini artinya dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga situasi Batam tetap aman dan kondusif,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri