Jumat, 20 September 2024
spot_img

Operasi Seligi Polda Kepri Digelar, Ini Sasarannya

Berita Terkait

spot_img
polda kepri 2
Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun, mengecek kesiapan kendaraan yang akan digunakan pada Keselamatan Seligi 2023. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Polda Kepri menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023 dari 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023. Selama operasi di jalan raya ini, polisi memiliki beberapa prioritas penindakan. Salah Satunya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Mulai dari penggunaan ponsel saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang mengonsumsi alkohol dan mengemudi melebihi batas kecepatan.



Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun, mengatakan, ada 369 personel yang diturunkan, yang tersebar di polres dan polresta se Kepri.

“Fokusnya adalah keselamatan berlalu lintas,” kata Irjen Tabana, Selasa (7/2/2023).

Baca Jug: Wali Kota Batam Lelang Tiga Jabatan Kepala Dinas

Tabana mengatakan, jajaran Polda Kepri dalam operasi ini memfokuskan ke pencegahan dan edukasi, tidak ingin ada penindakan yang diharapkan kesadaran bersama pengguna jalan.

“Namun untuk penindakan yang barang kali fatal, kita beri teguran . Tapi untuk wilayah yang sudah diterapkan ETLE maka akan di tindak tetapi tetap mengedepankan preventif dan edukasi,” ujar Tabana.

Lebih lanjut , Tabana menuturkan operasi keselamatan seligi 2023 juga di fokuskan terutama ke pengguna sepeda motor. Sebab ketika berkendara menggunakan ponsel , maka keseimbangan jauh akan berkurang dan tentu sangat membahayakan.

Baca Juga: Jalan Rusak dan Berlubang Ditambal, Mulai dari Jalan Engku Putri

“Tidak menggunakan handphone saja, terkadang situasi lingkungan lalu lintas jalan itu bisa membuat kita tidak seimbang termasuk berbahaya juga bagi pengendara roda enpat,” ujarnya.

Oleh karena itu maka, pengguna handphone inilah yang saat berkendara menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas yang fatal karena tidak memiliki keseimbangan dan tidak memiliki fokus terhadap arus lalu lintas di sekitarnya.

“Bukan saja dia sebagai korban, tapi pemakai lain yang ada di sekitarnya yang jadi korban,” ujarnya.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius sebab, jumlah korban kecelakaan tercatat di semester II tahun 2022 jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 di dominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.

Baca Juga: Polsek KKP Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 4 Pelaku Diamankan

Sementara untuk laka lantas tercatat sebanyak 500 kejadian dengan korban meninggal dunia 95 orang luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang.

“Semoga dengan operasi ini kita bisa menekan angka korban jiwa dan tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan bisa ditingkatkan lagi,” pungkasnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img
spot_img

Update