batampos – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersiap menggelar Operasi Zebra Seligi 2024, yang akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di wilayah Kepulauan Riau.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, menegaskan, pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan, baik dari segi jumlah maupun tingkat fatalitasnya,” kata Tri Yulianto, Sabtu (12/10).
Ia mengungkapkan data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2023, yang mencatat sebanyak 23.723 pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Selain itu, 1.132 orang dikenakan tilang statis, dan teguran diberikan kepada 2.575 pelanggar. Tercatat juga 58 kecelakaan lalu lintas, dengan 10 korban meninggal, 19 luka berat, dan 51 luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp72.800.000.
“Operasi Zebra Seligi 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, melibatkan 55 personel dari Polda Kepri,” ucapnya.
Dirlantas menekankan beberapa langkah penting untuk memastikan kesuksesan operasi ini. Pertama, penguatan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Kedua, sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai tertib berlalu lintas harus terus dilakukan melalui berbagai media.
Ketiga, penegakan hukum, baik secara elektronik maupun manual, harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Keempat, penanganan kasus kecelakaan harus mengikuti prosedur yang profesional.
“Terakhir, kita harus aktif menangkal berita hoaks terkait Operasi Zebra 2024,” tutur Tri. (*)
Reporter : AZIS MAULANA