Selasa, 1 Oktober 2024

Operasi Zebra, Polisi Tilang 1.467 Pelanggar yang Didominasi Roda Dua

Berita Terkait

spot_img
image0
Polisi mengatur lalu lintas saat pelaksanaan operasi zebra.

batampos – Operasi Zebra telah bergulir sejak 4 September dan berakhir pada 17 September mendatang. Hingga 13 September, Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri telah menilang 1.467 pelanggaran yang didominasi roda dua.

Dari jumlah tersebut dengan rincian penindakan sebanyak 324 pelanggaran yang terekam di tilang elektornik (ETLE), dengan penindakan berupa teguran kepada masyarakat sebanyak 1.143 perkara pelanggaran lalu lintas.



“Mayoritas pelanggaran roda dua seperti tidak mengenakkan helm SNI, berkendara dibawah umur. Sementara untuk roda empat, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih atau over load,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada Batam Pos, Selasa (13/9).

Baca Juga: Kapal Roro DLN Akan Layani Rute Jakarta-Batam-Belawan

Pandra menjelaskan, dalam operasi zebra ini personil Ditlantas Polda Kepri menyasar 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung.

“Seperti berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang,” terangnya.

Lanjutnya, operasi zebra ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Murtad dan Poligami Jadi Penyebab Perceraian di Batam

Ditlantas Polda Kepri juga melaksanakan kegiatan penling, dikmas, dan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas.

“Terakhir, tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update