batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Barelang akan menggelar Operasi Zebra seligi 2022. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, yakni dari 3-16 Oktober dengan sasaran pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia Sari, mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Diharapkan juga dapat mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Batam menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dimasa pandemi ini,” ujarnya.
Cut menambahkan sebelum dilakukannya operasi ini, pihaknya melakukan latihan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
“Pelatihan ini agar personel tidak melakukan pelanggaran saat bertugas. Karena dalam kegiatan operasi tersebut juga melibatkan Propam Polresta Barelang yang mengawasi,” katanya.
Sementara Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Yudhi Patra, mengatakan, operasi ini memprioritaskan menindak 7 pelanggaran.
Di antaranya pelanggaran rambu, menggunakan ponsel saat berkendara, berbonceng lebih dari 2 orang, pengendara melawan arus, tidak membawa surat kendaraan, serta berkendara melebihi kecepatan.
“Operasi ini bersifat persuasif. Selain penindakan denvan bentuk tilang, kita juga lakukan imbauan,” katanya.
Yudhi mengingatkan kepada pengendara untuk terus memaruhi aturan berlalu-lintas. Sebab, selain melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan tetap dilakukan patroli manual.
“ETLE ini tidak menghilangkan patroli manual. Fungsinya untuk membantu polisi, seperti disaat hujan, atau lagi istirahat. Intinya untuk membantu polisi,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri