Senin, 11 November 2024

Operasi Zebra Seligi di Batam, Utamakan Sosialisasi dan Teguran

Berita Terkait

spot_img
ILustrasi: Personel Satlantas Polresta Barelang menilang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Foto: Polda Kepri Kepri untuk Batam Pos

batampos – Operasi Zebra Seligi 2023 sudah berlangsung selama 2 hari ini. Namun, hingga saat ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang belum melakukan penindakan ataupun penilangan terhadap para pengendara.

“Operasi ini diutamakan sosialisasi, imbauan oleh Unit Kamael,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Amelia Sari melaui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Yelvis Oktaviano, Selasa (5/9).

Ia mengaku selama dua hari tersebut ditemukan pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor. Namun, pihaknya hanya memberikan teguran.

“Kita dari Turjawali belum ada penindakan atau penilangan dalam operasi. Paling keras itu teguran, misalkan yang membahayakan pengendara lain dan rawan kecelakaan,” katanya.

Baca Juga: Lagi, 42 WN Tiongkok Ditangkap di Pulau Kasu Batam

Operasi Zebra Seligi 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh polda dan jajaran dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, yakni dari 4-17 September.

Adapun pelanggaran yang diprirotitaskan dalam operasi ini ada 7 jenis. Yakni pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Dituduh Bocorkan Proyek Pengadaan LKS, Guru di SDN 013 Dibebaskan dari Kegiatan Mengajar

“Biasanya nanti jumlah pelanggaran dan penindakan akan dirangkum dan disampaikan Buk Kasat Lantas,” tutupnya.

Pada Operasi Zebra Seligi tahun 2022, jumlah pelanggaran yang terdata di Polda Kepri sebanyak 21.110 pelanggaran yang dilakukan penilangan sebanyak 326, jumlah laka lantas 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update