
batampos– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berupaya terus mengoptimalkan capaian pajak daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan selain melakukan penagihan aktif terhadap piutang, pihaknya juga terus mendata warga yang belum memiliki nomor objek pajak (NOP).
Ia menjelaskan NOP merupakan syarat untuk membayar pajak bumi bangunan, perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sementara itu, hingga saat ini masih pemilik bangunan yang belum mengantongi NOP, sehingga belum bisa membayarkan pajak mereka.
Azmansyah menyebutkan beberapa wilayah yang belum mengantongi NOP di antaranya bangunan yang ada di kampung tua. Mereka yang mendapatkan penerbitan sertifikat dari program PTSL milik Kementerian ATR/BPN).
Selain itu, ada juga wilayah yang baru keluar penetapan lokasi (PL) dan BP Batam. Sehingga untuk mendata ini pihaknya akan membuka layanan sebagai upaya jemput bola, dal optimalisasi capaian pajak daerah.
“Kalau jumlah berapa objek pajak yang belum punya NOP kami belum sempat survei. Sebenarnya sebagian wilayah kampung tua sudah, namun ada yang belum. Ini yang akan kami segerakan,” ujarnya.
BACA JUGA:Bapenda Kepri Kejar Target Penerimaan Hingga Akhir Tahun, Beri Stimulus Pajak dan Razia di Batam
Untuk memenuhi layanan perpajakan, rencananya Bapenda akan menggunakan bus Si Bijak untuk menjangkau lokasi. Bisa ini sudah didukung dengan perangkat komputer, dan sistem Bapenda.
Sehingga memudahkan bagi warga yang ingin mengurus NOP mereka. Warga nantinya cukup membawa surat-surat terkait objek pajak yang dimiliki. Misalnya sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan BPN Kota Batam, sebagai bukti legalitas objek pajak.
“Surat yang berhubungan dengan objek pajak dibawa saja, sekalian nanti KTP pemilik yang sesuai dengan surat tanah. Kalau pelayanan sudah dibuka, silakan bawa ke lokasi,” ungkapnya.
Terkait jadwal pelayanan jemput bola oleh bus Si Bijak ini, Azmansyah menyebutkan masih disusun. Pelayanan ini rencananya akan disejalankan dengan jadwal BLINK BP Batam untuk layanan pembayaran UWT.
Lanjutnya, tahun ini PBB-P2 ditargetkan Rp258 miliar, dan realisasinya sudah mencapai 70 persen atau Rp182 miliar. Menurutnya dengan adanya optimalisasi layanan ini, bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah dari PBB-P2.
“Kami optimis bisa melampaui target, karena tahun lalu kami juga surplus untuk target PAD. Semoga tahun ini bisa lebih baik,” ujar Azmansyah. (*)
reporter: yulitavia



