batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mengadakan rapat koordinas bersama pihak investor Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk proyek Jembatan Batam-Bintan (Babin). Rapat tersebut digelar secara internal di Best Western Panbil (BWP).
Dari pihak AIIB juga dijadwalkan meninjau langsung landing point Jembatan Babin yang ada di Batam.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan optimisme dari pihak Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) agar proyek ini bisa terealisasi. Dalam pertemuan itu pembahasan utamanya adalah kesiapan kriteria Jembatan Batam-Bintan.
“Tapi memang masih ada finalisasi DED yang membutuhkan data-data untuk (adjustment) pengaturan termasuk Soil investigation-nya itu. Kemarin sebenarnya sudah dilelang tapi gagal maka dilakukan pelelangan ulang diperkirakan pengerjaan Soil Investigation kontraknya mulai September,” ujar Ansar di Best Western Panbil, Rabu (2/8) malam.
Baca Juga:Â Deteksi Daftar Cekal, Imigrasi Pasang CCTv di Dua Pelabuhan Internasional Batam
Ansar menambahkan untuk pengerjaan Soil Investigation diperkirakan memakan waktu selama 10 bulan. Kemudian dilanjutkan dengan review desainnya, lalu persiapan pelelangan awal untuk landing point di Batam.
“Pengerjaannya memakan waktu sekitar 10 bulan dan dilanjutkan kesiapan awal landing point yang di Batam,” jelasnya.
Soal lahan, Ansar menegaskan sudah selesai pembebasan sisi landing point Bintan di Tanjung Sauh.
“Hanya kita minta didorong percepatan penyerahan yang di sisi Batam tapi ternyata hanya baru surat penetapan lokasi namun asetnya belum diserahkan. Dan kami akan berkomunikasi dengan BP Batam dan Menko Perekonomian agar diserahkan segera, supaya satu per satu semua kelengkapan bisa disiapkan,” terangnya.
Baca Juga: Hendra: Saya Rasa Warga Tidak Perlu Demo Dulu, Baru Dapat Air
Ansar menambahkan, pihak AIIB sebagai investor dengan nilai investasi Rp 4,3 triliun untuk pembangunan Jembatan Babin dari sisi Kabil, Batam ke Tanjung Sauh.
Sementara itu dari Tanjung Sauh ke Bintan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) yang nantinya masing-masing dilakukan pelalangan.
“Skema tersebut akan digunakan untuk landing point di Tanjung Sauh ke Bintan,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana