batampos – Sejumlah orangtua kecewa setelah anaknya tidak diterima di sekolah tujuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Salah satu orangtua Dewi mengaku, anaknya tidak diterima di SMPN 3 Batam. Tinggal di Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, biasanya anak-anak di lokasi itu diterima di SMPN 3 Batam itu.
“Padahal jarak tak sampai 1 km,” sesalnya, Jumat (5/7).
Setelah tak diterima di sekolah negeri, Dewi pun kini belum mendaftar anaknya ke sekolah mana pun. Ia pun perlu mempertimbangkan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena sekolah swasta mahal. “Awalnya coba jalur afirmasi tak lolos masuk zonasi juga tak lolos, ” tambahnya.
Keluhan serupa datang dari Anita, salah satu orangtua. Anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi di SMPN 47 Batam. Anita tinggal di Kelurahan Tanjung Riau, yang berjarak ratidak meter dari sekolah yang berada di kecamatan Sekupang itu.
“Binggung juga mau daftarin anak kemana. Kalau swasta jelas tak sanggup kami pak,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto menyebutkan, bagi orang tua yang putra putrinya tak diterima di pilihan pertama dan kedua baik lewat jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua maka dapat melakukan pengaduan secara online melalui akun saat mendaftar PPDB.
“Pengaduan kami buka sampai tanggal 6 Juli 2024. Kami buka tanggal tersebut karena kami ingin mengetahui dimana saja kuota sekolah yang masih ada dan tersedia saat ini,” kata Tri.
Setelah melakukan pemetaan, Disdik Kota Batam selanjutnya melakukan penempatan bagi siswa yang tidak diterima di pilihan pertama dan kedua ini. Tri menegaskan, penempatan ini tidak bisa serta merta di sekolah yang diminta orang tua ataupun sekolah yang didaftarkan pada saat mendaftar PPDB.
“Kita menyesuaikan analisa kami berdasarkan kuota yang masih tersedia disekolah terdekat sesuai alamat tempat tinggal siswa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah,” ujarnya.
Tri menyebutkan, memang beberapa sekolah negeri di Batam saat ini kondisinya sudah penuh dan kemudian ada juga beberapa sekolah yang menerapkan dua sif. Sehingga ketika dibuka rombel lagi atau penambahan rombel tentu tidak akan memungkinkan mengingat jumlah guru yang juga terbatas.
“Untuk SMP tiga sif jelas tak kondusif,” tuturnya.
Kadisdik menambahkan, sampai hari ini sudah ada 600an laporan yang masuk ke Dinas Pendidikan Kota Batam. Laporan itu tak hanya bagi siswa yang tidak diterima di kedua pilihan saja, tapi ada juga yang telah diterima dipilihan kedua, namun orangtua tetap ingin anaknya masuk sekolah pilihan pertama.
“Untuk saat ini kami memprioritaskan yang tak diterima sama sekali, baik itu pilihan sekolah pertama atau kedua. Bagi yang sudah diterima di pilihan sekolah kedua itu penanganan jika masih ada kuota, kalau gak ada kami anggap mengundurkan diri, ” tegasnya.
Pola sementara yang dipakai adalah mengisi sekolah yang masih ada kuota untuk ditempatkan bagi bs Siwa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah yang ia daftar.
Disinggung mengenai penambahan Rombel Tri menjawab, Disdik Batam bukan tidak mau menambah rombel. Hanya saja karena keterbatasan guru saat ini, sementara sudah tak ada lagi kebijakan menambah guru honor, penambahan rombel di setiap kelas dan sekolah ini sangat tidak memungkinkan.
“Jadi bukan tidak mau mengakomodir bukan, tapi karena posisinya tidak memungkinkan kami terima membuka rombel tak memungkinkan mau di penuhi ruanganya kalau anak SMP ruangan 40 siswa sudah sesak sekali, ” tuturnya.
Kadisdik menambahkan, solusi terakhir yang ia tawarkan ialah dengan mengarahkan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta. Sebab kata Tri, sudah ada ketentuan untuk sekolah swasta wajib menyekolahkan anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu khusus bagi sekolah swasta yang menerima insentif guru swasta dari pemerintah.
“Ini yang akan saya tegaknya rregulasnya, bahwa sekolah swasta harus membuka seluas-luasnya kesempatan belajar bagi anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu, ” ujarnya.
Ia mengaku sudah meminta kepada seluruh Perguruan swasta di awal tahun lalu untuk membuat pernyataan bahwa mereka menyekolahkan secara gratis siswa tak mampu di sekolahnya masing-masing. Tapi tentunya disesuaikan dengan kemampuan yayasan sekolah swasta. “Kalau misal hanya bisa 4 orang ya 4 orang saja, jadi saya menegakan ketentuannya itu, aturan sudah ada tinggal menegakan saja,” tegas Tri.
Startegi ini sambung Tri, ia jalankan agar Perguruan swasta dapat tetap eksis membantu pemerintah dalam mendidik dan mencipkatan SDM yang berkualitas untuk generasi Batam.
“Jadi mohon kerjasamanya kita berusaha memberikan yang terbaik memberikan kesempatan yang seluasnya bagi anak Batam biar dapat bersekolah, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra