Sabtu, 3 Januari 2026

Orang Tua Cerai, Anak Rentan Jadi Korban Bullying dan Pencabulan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Kasus perceraian di Batam dalam setahun belakangan meningkat drastis. Dari catatan Pengadilan Agama (PA) Batam, diawal tahun ini sudah ada ratusan warga yang mengajukan pendaftaran untuk cerai.

Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial, mengatakan, dengan banyaknya kasus perceraian menyebabkan laporan perebutan hak asuh anak meningkat.

“Kasus hak asuh anak ini menjadi kasus ke 5 terbanyak yang kita tangani di Batam,” ujar Erry, Rabu (15/2/2023).

Erry menjelaskan anak yang orangtuanya bercerai rentan menjadi korban. Seperti korban penelantaran, bullying hingga pencabulan.

Baca Juga: Mengaku Disekap di Sagulung, Ini Cerita Calon PMI setelah Diselamatkan Polisi

“Anak ini terancam ditelantarkan. Maka, saya yang juga sebagai mediator nonhakim di Pengadilan Agama Batam sering menyarankan orangtua yang ingin bercerai untuk rujuk,” katanya.

Meskipun tak bisa rujuk, kata Erry, orangtua harus memperhatikan hak-hak anak. Seperti nafkah, pendidikan, dan komunikasi.

“Jangan sampai ketika bercerai, komunikasi dengan bapak atau ibunya terputus. Kadang ada orangtua yang ego, membawa kabur dan tidak memberikan komunikasi lagi,” ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris LPA Batam ini.

Baca Juga: Karyawan Ngaku Dipaksa Lepas Hijab, Perusahaan Membantah

Untuk itu, sambung Erry, ia mengimbau para orangtua yang ingin bercerai untuk tetap memperjuangkan hak-hak anak. Hal ini bertujuan untuk mendukung tumbuh dan kembangnya sang anak.

“Kalau bisa diperjuangkan, rujuk saja. Kalau memang tidak bisa bersama (orangtua) lagi, tetap penuhi hak anak,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update