batampos – Kasus bullying atau perundungan di sekolah yang dialami Si,16, memasuki babak baru. Orangtua Si, Indra Juniarti resmi melaporkan perundungan ini ke kepolisian, minggu lalu.
“Sudah buat laporan di Polresta Barelang,” kata Indra, Senin (16/1).
Indra mengatakan Yayasan Sekolah Harmoni sempat menghubunginya. Namun, tidak kunjung menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Melihat Dampak Buruk Perundungan di Lingkungan Sekolah di Batam
Kekecewaan Indra bertambah dengan sikap sekolah, yayasan dan Disdik Kepri yang menganggap kasus ini telah selesai. “Saat ini, kondisi anak saya sedang menjalani terapi,” ucap Indra.
Terkait dengan pelaporan ini, Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Dwi Dea A membenarkan sudah menerima laporan ini.
“Baru kami terima (minggu lalu),” ujarnya.
Baca Juga:Â Kakek Jayakarta Akui Cabuli Bocah 7 Tahun hingga 4 Kali, Modusnya Berikan Ponsel
Saat ini, kata Dea, jajaranya masih memproses laporan ini. Saksi yang baru diperiksa dari pihak pelapor dan ibu kandung korban.
“Baru proses penyelidikan,” tuturnya.
Batam Pos berupaya meminta konfirmasi ke pihak yayasan. Ketua Yayasan Harmoni, Darmoyo tidak memberikan jawaban, atas pelaporan ini. “Nanti kita ngopi yah,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: FISKA JUANDA