
batampos – Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 28 Batam keberatan dengan pungutan sebesar Rp400 ribu untuk kegiatan perpisahan siswa kelas IX.
Yang membuat mereka semakin resah, uang itu diminta sebelum ujian berlangsung, dan disampaikan dengan bahasa yang dinilai mengandung unsur tekanan—seolah-olah siswa yang tidak membayar tidak bisa mengikuti ujian.
Kegiatan perpisahan tersebut rencananya digelar di salah satu hotel di Batam, Selasa (27/5), meski sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Batam telah melarang kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di tempat komersial seperti hotel, restoran, maupun tempat hiburan mewah.
“Bahasanya itu seperti menggiring, kalau anak kami tak bayar, bisa tak ikut ujian. Ini jelas membuat kami cemas,” kata seorang wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan demi menghindari tekanan lebih lanjut.
Menurutnya, pihak sekolah mengedarkan informasi soal kegiatan perpisahan tersebut sejak beberapa minggu lalu. Meski secara teknis disebut “kesepakatan,” namun kenyataannya, orang tua yang tidak menyanggupi diminta tetap membayar agar anaknya tidak “tertinggal” dari teman-temannya.
“Rp400 ribu bagi sebagian besar kami bukan jumlah kecil. Itu bisa untuk modal usaha, makan seminggu, atau beli buku saat anak masuk SMA nanti. Kenapa harus di hotel, kenapa tidak cukup di sekolah saja?” keluh wali murid lainnya.
Kepala SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini belum menjawab lebih jelas terkait keluhan tersebut. Dengan alasan, ia sedang cuti sakit.
“Maaf, saya cuti sakit. Tidak ke sekolah sudah dua minggu,” jawabnya singkat. (*)
Reporter: Yashinta



