batampos – Sejumlah SMA Negeri di Kota Batam menerapkan sistem belajar secara daring (online) buntut dari polemik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Seperti di SMAN 3 Batam yang membuka dua kelas online dengan satu rombongan belajar diisi 47 siswa.
“Meski berjalan pembelajaran secara online, tiap tenaga pengajar selalu memastikan dengan mengawasi setiap murid yang harus di dampingi oleh wali muridnya ketika proses pembelajaran. Sebab ini sudah menjadi kesepakatan dengan para walimurid,” kata Kepala Sekolah SMAN 3, Silvia Andriyani, Sabtu (29/7).
Sejauh ini siswa sudah komitmen untuk mengikuti pembelajaran dengan serius dan antusias meskipun secara online. “Mungkin ya kendalanya soal koneksi jaringan yang mesti stabil,” jelasnya.
Baca Juga:Â Enam Kelas di SMAN 1 Batam Belajar Online
Lanjutnya, dalam mengatasi persoalan PPDB ini pihaknya telah berupaya agar siswa bisa mendapatkan hak belajar sesuail kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik)Kepri.
“Saya rasa perlunya ada pemahaman dan edukasi kepada wali murid bahwa setiap SMAN itu pada dasarnya sama, dengan diterapkan sistem zonasi ini adalah sudah tepat dari Pemerintah dan Disdik Kepri untuk menyamaratakan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai pelaksana di lapangan, tentu ia harus menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan Disdik.
“Kembali lagi pada mindset orang tua wali murid ,pembagian kouta siswa yang tertampung sudah tepat dari Disdik baik itu di SMAN 3 maupun di SMAN 26,” kata dia.
Baca Juga:Â Polsek Sagulung Amankan Belasan Siswa, Penyebabnya Begini
Tentu persoalan tenaga pengajar mesti esktra dalam menyampaikan materi pembelajaran yang kini 10 jam non stop. Dengan tenaga pengajar berjumlah 60 orang dan jumlah siswa total ada 1.660 siswa mesti mengisi dari satu kelas ke kelas lainnya.
“Masuk minggu ketiga pembelajaran tentu dituntu ekstra selama 10 jam mengajar, artinya mulai dari jam 7 pagi sampai 15.15 wib. Sehingga penuh Senin sampai Jumat,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana