Minggu, 6 Oktober 2024

Over Kapasitas, Penghuni Rutan Dipindahkan ke Lapas Batam

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240706 WA0014 e1720402558119
Sebanyak 75 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam dipindahkan ke Lapas Batam, Jumat (5/7).

batampos – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam kembali bertambah setelah menerima 75 warga binaan baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam, Jumat (5/7). Total WBP Lapas Batam saat ini ada 988 orang.

“Iya bertambah lagi karena akhir pekan kemarin kita terima 75 warga binaan dari Rutan,” ujar Kalapas Batam Heri Kusrita, Minggu (7/7).

Seperti diketahui pemindahan WBP dari Rutan ke Lapas ini sudah jadi rutinitas jika ada warga binaan yang telah menerima keputusan hukum tetap. Pemindahan ini dalam rangka meningkatkan optimalisasi fungsi pemasyarakatan dan juga mengurangi kelebihan kapasitas di Rutan Batam.

“Sudah seharusnya mereka yang sudah divonis tetap pindah ke Lapas. Nanti pun di sini kalau sudah kebanyakan juga kita ajukan pemindahan ke Lapas lain. Ini juga upaya untuk mengatasi over kapasitas,” ujar Heri.

Baca Juga: 8 Pejabat Polresta Barelang Berganti, Termasuk Kasat Reskrim dan Kapolsek

Untuk proses pemindahan ini sendiri, sesuai dengan SOP, WBP harus dimulai dengan pengecekan berkas dengan warga binaan yang masuk. Setelah dipastikan sesuai, warga binaan langsung menuju klinik pratama lapas batam untuk dilakukan skrining kesehatan warga binaan yang baru masuk.

“Pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sebagai upaya mendukung progam Revitalisasi Pemasyarakatan yang telah berjalan selama ini. Mereka nantinya akan melanjutkan masa pidana dengan mengikuti progam pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Batam,” kata Kalapas.

Seperti diketahui Lapas Batam yang dihuni mendekati 1000 WBP ini sudah over kapasitas. Warga binaan di sana dibina dan dibimbing dengan pendekatannya yang persuasif agar tidak terjadi gejolak atau hal-hal yang tidak diinginkan. WBP di sana masih didominasi kasus narkoba dengan presentase diangkat 80 persen.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Kepri Dannie Firmansyah sebelumnya juga menjelaskan untuk, mengatasi persoalan kelebihan kapasitas perlu ada pemindahan WBP diantar sesaat UPT Pemasyarakatan di Kepri.

“Yang bisa dilakukan saat ini ya pemindahan ke lokasi Lapas yang masih agak longgar,” ujar Dannie.

Baca Juga: Libur Sekolah, 3.025 Penumpang Tinggalkan Batam dengan KM Kelud

Untuk solusi jangka panjang, sebut Dannie, saat ini sedang mengupayakan pembangunan Lapas Baru di Natuna.

Rencana ini sudah masuk dalam pembahasan yang serius bersama biro perencanaan Kemenkumham RI yang mana tahun 2025 nanti, proses pematangan lahan akan segera dilaksanakan.

“Alhamdulillah untuk masalah over kapasitas warga binaan di Lapas dan Rutan kita sudah ada satu solusi yang bagus yakni rencana pembangunan Lapas baru Natuna. Lahan sudah dapat dari Pemkab Natuna, ada sekitar sembilan hektare. Sudah ada pembahasan dengan kepala Biro Perencanaan dan tahun depan sudah bisa pematangan lahannya, ” kata kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah di Lapas Batam.

Meskipun sudah memasuki tahap pembahasan yang serius, pembangunan Lapas baru ini tidak bisa dilakukan secara cepat sebab proses pembangunan tetap sesuai dengan SOP pembangunan Lapas padat umumnya. Pematangan lahan harus betul-betul diperhatikan karena SOP pendirian ataupun pembangunan Lapas dan Rutan juga mencakupi tahap pematangan lahan ini. Lahan harus benar-benar padat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat beroperasi nanti.

“Ini proyek multi years juga. Tahap pertama sesuai SOP harus lahan dulu di matangkan. Lahan yang dikasih Pemkab Natuna ini memang sudah rata namun perlu pemadatan lagi. Lahan memang harus benar-benar padat dulu baru dibangun. Dua tahun selanjutnya baru proses pembangunannya,” kata Dannie.

Lapas baru yang akan dibangunan ini kata Dannie, sesuai usulan awal masuk kategori Lapas Maksimum Security. Artinya jika beroperasi nanti, lapas ini akan menampung warga binaan yang berisiko tinggi dari seluruh wilayah Kepri nantinya.

“Untuk kelasnya kita usulan kelas II B. Mudah-mudahan semua tahapan perencanaan ini berjalan dengan baik dan tahun 2025 nanti sudah bisa dimulai dengan pematangan lahan,” kata Dannie.

Rencana pembangunan Lapas baru ini sebut Dannie, tidak lain untuk menjawab persoalan over kapasitas warga Binaan yang ada di Rutan maupun Lapas di Kepri. Jika beroperasi nanti Lapas Baru ini akan menampung pengiriman ataupun pemindahan warga binaan berisiko tinggi dari Lapas lain di Kepri. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update