Rabu, 27 November 2024
spot_img

Pacaran 2 Bulan, Pasangan Sejoli Ini Gasak Isi Minimarket

Maling Minimarket Dilakukan Sejoli

Berita Terkait

spot_img
Dua pelaku maling dengan modus pura-pura berbelanja. F.Yofie Yuhendri/batam pos.

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menangkap 2 maling dengan modus pura-pura berbelanja. Pelaku merupakan sejoli yang masih di bawah umur, yakni NA, 17, dan NJ, 17.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. NA ditangkap di Pintu 7 Mukakuning, Seibeduk, dan NJ di Batumerah, Batuampar.


“Pelaku ditangkap dini hari tadi. Sebelumnya, kita sudah mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV,” ujarnya.

Marihot menjelaskan pencurian tersebut direncanakan NA, atau pelaku pria. Motifnya, karena tidak memiliki uang dan pekerjaan.

“Mereka pacaran baru 2 bulan. Karena tidak tinggal dengan orangtua juga, jadi butuh uang,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Rencananya, hasil curian berupa rokok dijual kembali dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuannya baru pertama kali. Rokok itu belum sempat dijual, karena jumlahnya juga banyak,” ungkapnya.

Dalam aksinya, NA bertugas sebagai eksekutor atau yang mengambil barang curian. Sedangkan NJ bersiaga di atas motor dengan kondisi mesin menyala.

“Hal seperti ini bisa diantisipasi. Bagi pemilik warung, pastikan uang diterima dulu baru barang diserahkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Pencurian dengan modus pura-pura berbelanja meresahkan pengusaha minimarket dan konter di Batam. Pelaku yang berjumlah 2 orang menggasak isi tempat usaha tersebut hingga korban merugi jutaan Rupiah.

Informasi yang didapatkan, pelaku beraksi di minimarket kawasan Bengkong Polisi. Pelaku yang terekam CCTV menggasak puluhan bunggus rokok, dan makanan. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update