Rabu, 11 Maret 2026

PAD Batam Sentuh Rp 940 Miliar, Sumbangan Restoran Hingga Warung Cukup Baik

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang warga membayar PBB di gedung Dispenda Kota Batam. Pemko Batam resmi memperpanjang program relaksasi pajak hingga akhir Oktober. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Semakin membaiknya perekonomian dan berkembangnya investasi di Batam turut mendorong capaian pendapatan asli daerah (PAD). Berdasarkan data terakhir jumlah capaian PAD Batam mencapai 85,53 persen atau Rp 25 miliar.

Adapun capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam Januari sampai 26 November 2022 telah menyentuh angka Rp 940 milar. Capaian ini telah melampaui pendapatan pajak daerah Kota Batam dalam tiga tahun terakhir.

Dengan tersisa satu bulan lagi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam optimis capaian pendapatan pajak daerah akan melampaui Rp 1 triliun.

Baca Juga: Orang Miskin Batam Tidak Bisa Terima BLT Jika Tidak Masuk DTKS

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menuturkan pihaknya memperkirakan pendapatan pajak daerah untuk bulan Desember 2022 akan berada di angka Rp 71 miliar. Sehinga capaian pendapatan pajak Kota Batam pada tahun 2022 akan lebih dari Rp 1 triliun.

Estimasikan pendapatan di Desember dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp 25 miliar, dari PPJ (Pajak Penerangan Jalan) Rp 21 miliar, dan Hotel, Restoran dan Hiburan ada di angka Rp 25 miliar.

Ia menyebutkan BPHTB menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp 304,73 miliar sampai 26 November 2022. Disusul PPJ sebesar Rp228,21 miliar; PBB-P2 sebesar Rp206,14 miliar; Restoran Rp85,53 miliar; Hotel Rp75,08 miliar; Hiburan Rp22 miliar; Reklame Rp9,92 miliar; Parkir Rp8,03 miliar dan Pajak Mineral Bukan Logam (MBLB) sebesar Rp3,12 miliar.

Baca Juga: Masyarakat Perlu Waspada Sewakan Kendaraan ke WNA

Tahun 2021 lalu, dari capaian pendapatan pajak Kota Batam sebesar Rp796,57 miliar, BPHTB menyumbang sebesar Rp261,67 miliar. Disusul PPJ sebesar Rp217,39 miliar dan PBB-P2 sebesar Rp187,78 miliar melengkapi tiga teratas. Dari capaian sebesar Rp755,88 miiar di tahun 2020, BPHTB menyumbang Rp235,76 miliar. Di urutan kedua ada PPJ dengan capaian Rp211.06 miliar dan PBB-P2 sebesar Rp167,21 miliar.

Tahun 2019 lalu, menjadi salah satu tahun tertinggi capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam sebesar Rp934,46 miliar. Dengan capaian ini, Azmansyah meyakini target pendapat pajak daerah Kota Batam akan tembus Rp1 triliun pada tahun 2020. Namun hal itu urung terlaksana karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Limbah Minyak Hitam di Tanjunguncang Diduga Ulah Perusahaan Galangan Kapal

“Tahun 2022 ini Bapenda Batam melakukan sejumlah upaya untuk mendorong peningkatan pajak. Kami jalankan sejumlah program, utamanya relaksasi pajak untuk mendorong kesadaran masyarakat. Kami juga tingkatkan layanan yang memudahkan dengan turun langsung di tiap kecamatan untuk program PBB-P2,” jelasnya, Kamis (1/12/2022).

Azmansyah mengungkapkan tahun ini investasi dalam negeri cukup banyak di Batam. Semakin ramainya jenis usaha seperti yang dibuka di Batam, turut memberikan dampak terhadap capaian PAD.

“Warung kopi, restauran menunjukkan perkembangan positif. Semoga tahun depan bisa lebih banyak capaiannya,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

SALAM RAMADAN