Jumat, 3 April 2026

Pajak Hotel dan BPHTB Lampaui Target, Pajak Parkir Masih di Bawah Target

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencatatkan pencapaian luar biasa dalam penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2024. Dua sektor pajak utama, yaitu pajak hotel dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,348 triliun, atau sekitar 94,75 persen dari target perubahan sebesar Rp1,423 triliun. Sektor pajak hotel dan BPHTB mencatatkan surplus yang signifikan, menjadi pendorong utama pencapaian ini.

“Peningkatan penerimaan pajak daerah ini adalah kabar baik bagi perekonomian Batam yang mulai bangkit pasca-pandemi Covid-19. Capaian ini terlihat sejak triwulan keempat tahun ini, di mana beberapa sektor pajak melampaui target,” kata Azman, Kamis (12/12).

Peningkatan yang signifikan terlihat pada pajak hotel, yang dipengaruhi oleh naiknya jumlah wisatawan domestik dan mancanegara ke Batam. “Okupansi hotel sepanjang tahun ini meningkat, memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak dari sektor ini,” tambahnya.

Selain itu, BPHTB kembali menjadi sektor unggulan dengan pencapaian melampaui target. Raja Azmansyah menjelaskan bahwa transaksi properti di Batam terus tumbuh, mencerminkan geliat positif sektor ekonomi dan investasi.

Sektor pajak lainnya juga menunjukkan tren positif. Pajak reklame, misalnya, telah mencapai Rp20 miliar, atau sekitar 89 persen dari target Rp21 miliar. Pajak dari kegiatan olahraga dan kebugaran juga mendekati 90 persen dari target Rp22 miliar.

Sektor hiburan malam, termasuk diskotek, karaoke, spa, dan kelab malam, bahkan mencatatkan surplus. Dari target Rp17 miliar, penerimaan sektor ini mencapai Rp22 miliar, atau 101 persen. “Ini mencerminkan perkembangan gaya hidup masyarakat Batam yang turut memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” ujar Azmansyah.

Namun, ada satu sektor yang belum mencapai performa maksimal. Pajak parkir, misalnya, baru terealisasi Rp10 miliar dari target Rp16 miliar, atau sekitar 63 persen. Kebijakan drop-off gratis selama 15 menit di beberapa lokasi dinilai cukup memengaruhi penerimaan sektor ini.
Secara keseluruhan, pencapaian ini menjadi angin segar bagi perekonomian Batam.

“Kinerja penerimaan pajak yang positif ini menunjukkan bahwa Batam berhasil membangun kembali momentum perekonomian pasca-pandemi,” tutup Azmansyah. (*)

 

Reporter : Arjuna

UPDATE