
batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat penerimaan di awal tahun cukup baik untuk sektor pajak daerah. Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan, capaian penerimaan tertinggi adalah BPHTB, PBB-P2, pajak reklame, hingga pajak restoran.
”Ada dua yang masih di bawah target bulanan yaitu pajak parkir dan pajak hiburan. Kedua objek pajak ini mengalami perubahan di tahun 2024 ini. Ada kenaikan tarif pada pajak parkir namun penerimaan ke daerah jadi 10 persen, sementara pajak hiburan naik jadi 40 persen,” jelas dia, Senin (12/2)
Ia menyebutkan, sektor properti masih jadi yang teratas untuk penyumbang penerimaan daerah. Januari ini, BPHTB berhasil menyumbang Rp 46 miliar. Sementara PBB-P2 berhasil melebihi target bulan dengan capaian penerimaan sebesar Rp 6,9 miliar.
Azmansyah menyebutkan, untuk mendongkrak capaian penerimaan PBB di awal tahun ini, pihaknya memberikan relaksasi atau potongan diskon bagi wajib pajak yang memba-yarkan kewajibannya di triwulan pertama tahun ini. Relaksasi yang diberikan di antaranya, diskon 10 persen bagi wajib pajak yang membayarkan PBB-P2 periode Januari-Maret 2024.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Terutama yang Tinggal & Beraktivitas di Pesisir
”Triwulan kedua juga masih ada diskon namun hanya 5 persen. Jadi, ayo bayarkan pajak di awal tahun, karena ada diskon yang lebih besar tentunya,” kata Azmansyah.
Tidak saja itu, Pemko Batam juga memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki piutang tahun 2019-2023 lalu. Triwulan pertama ada diskon 10 persen dan bebas sanksi bunga di triwulan pertama.
Wajib pajak yang memiliki piutang tahun 2014-2018 juga mendapatkan manfaat dari program relaksasi PBB-P2 ini. Ada diskon 20 persen dan bebas sanksi bunga periode pembayaran Januari-Maret 2023.
”Sementara untuk tahun 2013 ke bawah itu ada potongan sebesar 30 persen dan bebas sanksi bunga. Jadi semua mendapatkan manfaatnya,” terangnya.
Baca Juga: Kapolres Janji Tindak Perjudian, di Pasar Angkasa Judi Sie Jie Direkap di Kios-kios
Selain itu, Bapenda juga menurunkan bus pembayaran pajak ”Si Bijak” untuk jemput bola kepada wajib pajak. Bus ini melayani pembayaran PBB dan membuka pelayanan di beberapa titik di wilayah per kecamatan.
”Tahun ini target Rp 260 miliar, upaya untuk mengoptimalkan penerimaan adalah jemput bola. Selain Si Bijak, kami juga intens mendatangi wajib pajak yang tidak patuh. Kami juga memasang stiker berisikan teguran,” ungkapnya.
Ia berharap dengan relaksasi yang diberikan, dan upaya jemput bola, serta penagihan aktif PBB bisa tercapai di akhir tahun mendatang.
”Relaksasi ini juga merupakan stimulus bagi wajib pajak untuk membayarkan kewajiban mereka,” imbuhnya. (*)
Reporter : Yulitavia



