Minggu, 3 November 2024

Pajak Perhotelan Kota Batam Mencapai 59 Persen

Berita Terkait

spot_img
Best Western scaled 1
Salah satu kamar di Best Western Hotels dan Resorts. F. Istimewa

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan dan hiburan selama periode Januari hingga 11 Juli 2024.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, menyebutkan data yang dirilis oleh Bapenda menunjukkan bahwa meskipun belum mencapai target yang ditetapkan, realisasi pajak dari sektor-sektor tersebut menunjukkan peningkatan.

“Menurut laporan yang diterima, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor perhotelan mencatatkan realisasi sebesar Rp 88.8 miliar hingga saat ini, meskipun masih di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp 145 miliar,” sebutnya, Selasa (16/7.

Sementara itu, sektor hiburan juga turut berkontribusi dengan realisasi pajak sebesar Rp 24 miliar dari target Rp 60 miliar yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa realisasi pajak perhotelan mencapai 59 persen dari target pada semester pertama tahun 2024, dengan komposisi yang signifikan dari motel dan losmen yang masing-masing mencapai Rp 88 miliar.

“Sementara itu, sektor hiburan juga menunjukkan perkembangan yang positif meskipun belum mencapai target penuh,” jelasnya.

PBJT dari tontonan film atau tontonan audio visual mencapai Rp 5.4 miliar, sementara permainan ketangkasan mencapai Rp 2.8 miliar, dan dari panti pijat serta refleksi sebesar Rp 3.3 miliar.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kontribusi terbesar dari sektor hiburan berasal dari diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa yang berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 11.7 miliar.

Dalam upaya untuk mencapai target yang ditetapkan, Bapenda Kota Batam terus melakukan berbagai strategi, termasuk pemasangan Tapping Box untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam mengumpulkan data transaksi wajib pajak.

“Dengan adanya prognosis yang telah dibuat, kami optimis bahwa potensi pajak dari setiap wajib pajak dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan. Kami terus berupaya keras untuk memastikan bahwa penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan secara maksimal,” ungkap Aidil.

Data terbaru juga mencatat bahwa terdapat sekitar 259 wajib pajak yang terdaftar di sektor hiburan, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp 33 miliar pada tahun 2023.

“Dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 60 miliar untuk tahun ini, kami berharap bahwa peningkatan setoran pajak dari sektor hiburan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah,” terangnya.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman mengatakan peningkatan PAD menjadi harapan semua karena dengan PAD yang kuat agar bisa diarahkan untun membangun infrastruktur dan sarana Prasarana penunjang yang baik.

“Oleh karena itu kami apresiasi kepada Bapenda Batam melakukan inovasi terbaik dan tepat. Intinya permudah orang membayar pajak,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: AZIS MAULANA

 

spot_img

Update