Rabu, 24 April 2024
spot_img

‘Pak Ogah’ Semakin Banyak di Batam

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi pak ogah
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Keberadaan warga yang mengatur lalu lintas dengan harapan imbalan atau lebih dikenal dengan istilah “Pak Ogah” semakin banyak di Kota Batam. Kini, di perempatan jumlah Pak Ogah tersebut bisa mencapai tiga orang.

Seperti di perempatan dekat Golden Prawn, Bengkong. Pak Ogah di lokasi tersebut biasanya berjumlah satu orang, dan saat ini berjumlah tiga orang. Masing-masing Pak Ogah berdiri di persimpangan dan ditengah jalan tersebut.

“Dulu cuma sendiri (Pak Ogah), sekarang sudah sampai tiga orang. Ramainya itu dari sore sampai malam hari,” ujar Teguh, warga Bengkong Sadai.

Baca Juga: Ditpolairud Gerebek Tempat Penampungan PMI Ilegal

Menurut Teguh, keberadaan Pak Ogah dipersimpangan tersebut hanya membuat kondisi jalan semakin macet. Ditambah, ruas jalan masih sempit.

“Mereka suka-sukanya menghambat kendaraan. Jalan kecil, kendaraan banyak, ada mereka (Pak Ogah) lagi ditengah jalan, jadi tambah macet,” keluhnya.

Teguh menilai Pak Ogah tersebut hanya memprioritaskan mengatur arus jalan kendaraan mobil yang mewah.

Baca Juga: Banyak Pohon Besar, Pengendara Takut Melintas di Jalan Seraya Atas

“Kalau ada mobil mewah, kendaraan dari arah simpang lain pasti dihambat mereka. Supaya dikasih uang banyak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, mengatakan, keberadaan Pak Ogah tersebut sama sekali tidak membantu kelancaran arus lalu-lintas.

“Mereka itu hanya menimbulkan macet saja. Bukan mengatur arus lalu-lintas,” ujar Yudhi, kemarin.

Menurut Yudhi, kemacetan itu timbul karena Pak Ogah berada di badan jalan. Ia kemudian menahan laju sejumlah mobil agar mendapatkan uang.

Baca Juga: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Pass Penumpang Internasional

“Mereka ada triknya untuk dapat uang. Mobil itu ditahan, jadi macet. Seolah-olah mereka yang bantu,” katanya.

Yudhi mengaku keberadaan Pak Ogah tersebut seharusnya ditertibkan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos). Sebab, keberadaan Pak Ogah di badan jalan dinilai membahayakan nyawa.

“Itu harus ditertibkan, soalnya bukan wewenang kita untuk menertibkan,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update