Sabtu, 23 November 2024

Pandemi Sudah Berakhir, Sidang Pidana di PN Batam Masih Digelar Online

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Hakim membacakan vonis kasus penyelundupan BBM ilegal dalam sidang yang berlangsung virtual, Selasa (11/4).

batampos – Pengadilan Negeri Batam masih tetap menggelar sidang tindak pidana umum (pidum) secara online atau virtual hingga, Rabu (10/5). Padahal WHO sudah mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir minggu lalu.

Juru Bicara atau Humas PN Batam, Edi Sameaputty membenarkan gelaran sidang pidana masih berlangsung online, meski status pandemi sudah berakhir. Hal itu dikarenakan belum adanya kebijakan resmi dari Mahkamah Agung (MA).


“Sampai saat ini belum ada kebijakan resmi dari MA (terkait gelaran sidang offline),” ujar Edi.

Dijelaskan Edi, tidak semua gelaran sidang yang dilaksanakan di PN Bagam berlangsung online. Sebab, untuk sidang perdata sudah lama digelar offline atau langsung.

Baca Juga: Kasat Reskrim: Main Hakim Sendiri Itu Tindak Pidana

“Untuk pidana belum, karena ada kejaksaan dan rutan yang perlu koordinasi lanjutan” tegas Edi.

Meski begitu, lanjut Edi, PN Batam sudah sangat siap untuk melaksanakan sidang secara langsung. Tinggal menunggu kebijakan resmi dan koordinasi dengan institusi terkait

“Namun prinsipnya PN Batam sudah sangat siap apabila sidang off, ” jelasnya.

Disinggung gelaran sidang Pengadilan Negeri lainnya di beberapa daerah yang sudah offline. Menurut Edi hal itu dikarenakan koordinasi di daerah tersebut, antar institusi terkait perihal sidang off terjalin dengan baik.

Baca Juga: Sidak Mall Pelayanan Publik Batam, Ombudsman Temukan Banyak Loket Kosong

“Sampai sejauh ini saya belum mendapatkan info terkait koordinasi guna kepastian sidang off,” tegas Edi.

Sementara, sejumlah keluarga terdakwa sempat mengeluhkan gelaran sidang online. Hal itu dikarenakan mereka sulit menemui sanak keluarga yang tengah disidang.

“Kami hanya bisa dengar suara, karena layarnya juga hadap ke hakim,” terang Lina salah satu keluarga terdakwa yang menyaksikan sidang. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update